Heru Budi Pastikan Bangunan Ruko di Pluit yang Melanggar Aturan Dibongkar Besok

Selasa, 23 Mei 2023 – 14:51 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal. Foto: ANTARA/Bayu Prasetyo

jpnn.com, JAKARTA - Bangunan ruko di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, yang melanggar aturan dipastikan dibongkar. Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Selasa (23/5).

"Kan ada beberapa ruko yang sudah dibongkar. Yang belum (besok) ada penegakan hukum (pembongkaran berdasarkan peraturan daerah)," kata Heru Budi seusai meninjau sarana pelayanan kesehatan masyarakat di Puskesmas Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Selasa.

BACA JUGA: Satu Ruko di Palembang Terbakar, Begini Kesaksian Sri Ayu

Sejumlah penyewa bangunan ruko dan karyawan rumah toko (ruko) di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, sempat menolak bangunan ruko yang mencaplok bahu jalan dan saluran air itu dibongkar.

Namun protes tersebut bukan ditujukan warga kepada pemerintah, melainkan kepada Ketua RT 011/RW 03 Riang Prasetya.

BACA JUGA: Eks Anggota Satpol PP Mengamuk Sambil Menenteng Parang Panjang, Lalu Bakar Ruko

Para karyawan dan penyewa bangunan ruko itu menilai Ketua RT 011/RW 03 Riang Prasetya bertindak arogan dengan pernyataannya yang mau membongkar sendiri bangunan ruko yang melanggar aturan di Pluit Karang Niaga.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, pembongkaran mandiri pasti dilaksanakan oleh pemilik bangunan ruko yang melanggar aturan di Pluit Karang Niaga hingga tenggang waktu pada Selasa ini berakhir.

BACA JUGA: Diduga Sakit, Lansia di Palembang Ini Meninggal Dunia di Depan Ruko

Hal ini disampaikan Ali di sela acara Silaturahmi Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Dharma Wanita Persatuan dan Dekranasda Provinsi DKI Jakarta di Aula Candi Bentar, Putri Duyung Resort Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa.

"Kenapa bongkar, supaya barang-barangnya masih bagus ya. Ada yang bongkar bangunan genset, yang bongkar bangunan tembok, ada yang bongkar atapnya," katanya.

Sesuai aturan saja. "Yang penting dasarnya sertifikat," kata Ali.

Ali mengatakan, berdasarkan laporan sementara hingga Selasa pagi masih ada ruko yang belum dibongkar. Hal itu karena Sabtu dan Minggu sulit mendapat pekerja yang bisa membongkar saat libur akhir pekan.

Kendati demikian, Ali mengatakan, tidak ada dispensasi lagi yang diberikan kepada pemilik ruko setelah masa tenggang waktu pembongkaran mandiri berakhir pada Selasa.

"Enggak (ada dispensasi), besok kan kami bongkar. Bukan berarti kami yang bongkar semua. Tapi nanti mereka yang lanjutkan lagi," kata Ali.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler