Heru Budi Perintahkan Jajaran Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket

Rabu, 08 Mei 2024 – 15:35 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam acara Pencanangan Kampung Siaga TBC Provinsi DKI Jakarta di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza

jpnn.com - JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Haru Budi Hartono memerintahkan jajarannya untuk melakukan penertiban juru parkir liar di minimarket. Penertiban dilakukan menyusul adanya keresahan masyarakat terhadap maraknya juru parkir liar selama ini. 

"Sudah mulai operasi (pengamanan) dari kemarin (7/5). Hal ini pastinya agar tidak meresahkan masyarakat," kata Heru Budi saat ditemui di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

BACA JUGA: Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan

Heru menjelaskan bahwa operasi itu dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum dan Tranmas) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

"Jadi, saya sudah minta Trantibum sama Dinas Perhubungan agar juru parkir liar di minimarket ditertibkan. Mulai kemarin sudah saya perintahkan, sudah mulai," ungkap Heru Budi.

BACA JUGA: Kebakaran Melanda Sebuah Minimarket di Palmerah, Ini Dugaan Penyebabnya

Dia menyatakan parkir di minimarket seharusnya gratis, dan sudah ada tulisan yang menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apa pun bagi pengunjung yang berbelanja.  "Ya kalau di minimarket ada tulisan gratis parkir, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu  resah," ucap Heru.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta menangani banyaknya juru parkir liar di minimarket Jakarta.

BACA JUGA: Rampok Minimarket Bak dalam Film, Pelakunya Tak Disangka

"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut uang parkir dengan jumlah tertentu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Syafrin menyebutkan parkir di minimarket sebagaimana regulasi yang ada, tidak dipungut biaya (gratis) dan pihak pengelola tidak diperbolehkan memungut biaya. Dishub DKI Jakarta juga memberikan sosialisasi kepada pihak minimarket bahwa biaya parkir sudah seharusnya gratis.

Karena itu, Dishub DKI Jakarta akan terus memperkuat penjagaan dan pengamanan di minimarket dari juru parkir liar bersama Satpol PP DKI Jakarta dan pihak terkait (stakeholders).

Sebelumnya, akun@hanssolo di X menulis "Jukir (juru parkir) liar di minimarket memang membuat tidak nyaman pengunjung, karena sebenarnya parkir di tempat tersebut gratis" (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler