jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan menetapkan Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono sebagai penjabat gubernur DKI Jakarta.
Hal itu ditetapkan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10) siang.
BACA JUGA: Anies Ucapkan Selamat Kepada Heru Budi Hartono, Sebut Pilihan Jokowi Tepat
Nama Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai Heru Budi Hartono paham persoalan Jakarta, sehingga dipastikan mampu menjalankan program pembangunan dengan baik.
BACA JUGA: Jokowi Pilih Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur Pengganti Anies
Pasalnya, kata dia, Heru punya rekam jejak yang mumpuni, yakni pernah mengemban amanah sebagai wali kota Jakarta Utara dan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta.
"Beliau paham pokok persoalan yang ada di ibu kota,” kata Gembong saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/10).
BACA JUGA: PSI DKI Bersikeras Heru Budi Harus Jadi Pj Gubernur Jakarta
Anggota komisi yang membidangi pemerintahan itu mengatakan bahwa hal yang dituntut sekarang ini, yakni berani melakukan eksekusi.
“Karena bicara semua program itu sudah tersaji, persoalan juga sudah tersaji, dan anggaran pun juga sudah tersaji, sekarang tinggal eksekusi," ungkap Gembong.
Dia menegaskan keberanian eksekusi itu menjadi tuntutan. Pasalnya, lanjut dia, saat ini terdapat pekerjaan rumah besar yang menjadi momok dan harus dikerjakan oleh penjabat gubernur terpilih.
"Tugas berat menanti Pak Heru. Tugas berat itu mengentaskan persoalan pokok Jakarta, misalnya, kemacetan, banjir, air bersih, perumahan dan sebagainya. Itu persoalan pokok yang mesti menjadi skala prioritas pj gubernur ke depan," paparnya.
Gembong mengaku sejak awal menjagokan Heru untuk menduduki posisi pj gubernur DKI Jakarta. Namun, dia mengaku akan tetap kritis terhadap kepemimpinan pj gubernur DKI Jakarta.
"Kritis itu, kan, keharusan. Jadi, bukan berarti Pak Heru yang notabene jadi pilihan presiden kemudian kami bungkam, itu enggak juga," kata Gembong.
Meski akan mengkritisi jalannya pemerintahan, Gembong mengatakan bahwa kritik pada pj gubernur DKI Jakarta akan yang rasional dan konstruktif demi kebaikan masyarakat ibu kota.
“Ini dalam rangka kritik membangun. Jadi, enggak mungkin mentang-mentang menjadi pilihan presiden, kami diam 1.000 bahasa, itu enggak, ya. Jadi, tetap ada kritik, kalau enggak ada yang kritik, seolah-olah benar terus, dong. Itu malah enggak jadi baik juga nantinya," tuturnya.
Diketahui bahwa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. Jabatan pemimpin DKI Jakarta selanjutnya akan diisi oleh pj gubernur DKI Jakarta sampai 2024.
Calon pj gubernur DKI Jakarta terdiri dari tiga nama, yakni Kasetpres Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi