jpnn.com, MUBA - Herwisnu, 37, warga Desa Karya Maju Kecamatan Keluang Kabupaten Muba, tewas mengenaskan usai baku tembak dengan anggota kepolisian, sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (21/5/2020).
Pria yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus curas yang menyebabkan korban Kemas Alfandy meninggal dunia pada Kamis (10/5/2018) lalu ini mencoba kabur dan memberikan perlawanan kepada petugas saat hendak ditangkap.
BACA JUGA: Ratusan Warga Geruduk Rumah Kades Tengah Malam, Oh Ternyata Ini Penyebabnya
“Pelaku memberikan perlawanan saat hendak ditangkap dengan cara melepaskan tembakan ke arah anggota,” ujar Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem kepada awak media saat rilis di Kamar Mayat RSUD Sekayu, Kamis (21/5/2020).
Dikatakan Pinem, anggotanya telah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali agar pelaku menyerahkan diri.
BACA JUGA: Berita Duka, Suhartatik Meninggal Dunia, Kami Ikut Berbelasungkawa
Namun, hal itu tidak digubris, sehingga tindakan tegas terukur diambil, di mana pelaku akhirnya tewas dengan luka tembak sebanyak dua kali pada bagian dada kiri.
Lebih lanjut Pinem mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya berinisial RL.
BACA JUGA: Napi Asimilasi Berulah di Medan, Tak Ada Ampun, Langsung Ditembak Mati, nih Lihat!
“Tiga pelaku kasus curat ini sudah kami ringkus, dua di antaranya adalah pelaku Wayan Sayu dan Ade Hermawan (ditangkap Minggu 20 Maret 2018 dan tengah menjalani hukuman) serta pelaku Herwisnu,” bebernya.
“Kami juga amankan barang bukti berupa satu unit dump truck, satu helai baju koko panjang, satu helai celana panjang, sepatu kulit warna hitam dan satu pucuk senjata api rakitan (senpira) milik pelaku,” tukasnya.
Sekedar mengingatkan, komplotan curas dengan anggota Herwisnu (Meninggal dunia), Wayan Sayu dan Ade Hermawan (jalani hukuman di Lapas Sekayu) serta RL (DPO) melakukan aksi di Jl Sekayu-Bandar Jaya Dusun I Kecamatan Sekayu Muba dengan korban Kemas Alfandy, sekitar pukul 18.00 WIB, Kamis (10/5/2018) lalu.
Saat itu, pelaku Ade dan Wayan menumpangi menumpangi kendaraan mobil dump truck yang dikendarai korban. Sedangkan pelaku Herwisnu mengiring dari belakang menggunakan sepeda motor.
Setibanya di TKP, mobil yang ditumpangi oleh kedua pelaku tersebut mendadak mengerem sehingga pelaku Herwisnu yang berposisi di belakang mobil truk langsung menyalip mobil truk tersebut dan menghadangkan sepeda motor yang dikendarainya.
Selanjutnya, pelaku Ade langsung melepaskan tembakan ke arah korban sebanyak satu kali.
Akan tetapi senjata api tersebut tidak menyalak, lalu korban turun dari mobil dan berusaha menyelamatkan diri, sehingga para pelaku mengejar korban dan melepaskan tembakan sebanyak satu kali dan mengenai lengan sebelah kiri korban.
Setelah itu korban berteriak meminta tolong, lalu pelaku Ade kembali melepaskan tembakan ke arah badan korban sebanyak satu kali dan mengenai perut korban sehingga korban langsung terjatuh.
BACA JUGA: April Andhika dan Arman Pohan Terancam Hukuman Mati
Lalu para pelaku langsung pergi meninggalkan TKP dan membawa mobil korban.(dho/boi/harian muba)
Redaktur & Reporter : Budi