jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih masih mempertanyakan sikap Komisi II DPR RI.
Pada aksi 27 Januari 2022 di depan gedung DPR RI, seluruh personel Komisi II tidak tampak batang hidungnya.
BACA JUGA: Kuota PPPK 2022 Berjumlah 740 Ribu, Akomodasi Guru PAI dan Honorer Negeri
Heti mengaku pihaknya sudah melobi sekretariat meminta waktu untuk bertemu para pimpinan Komisi II. Ternyata begitu pelaksanaan aksi, mereka diberikan informasi kalau seluruh personel Komisi II kunjungan kerja.
"Ada apa dengan Komisi II, guru honorer datang ke rumah rakyat malah kunker. Ini mau menghindar ya," cetus Heti yang dihubungi JPNN.com, Senin (31/1).
BACA JUGA: Info Terbaru Soal Kuota PPPK 2022, Peluang Guru Honorer Makin Besar
Guru honorer di Kota Cilegon itu mengungkapkan, aksi 27 Januari merupakan rentetan dari demo sebelumnya. Itu aksi ke-5 setelah empat demo sebelumnya belum memberikan hasil memuaskan.
Heti menegaskan bahwa FGHNLPSI berbeda dengan forum lainnya yang pikir-pikir untuk demo.
BACA JUGA: Honorer Usia di Atas 35 Tahun Diangkat jadi PNS? Ini Penjelasan Terbaru KemenPAN-RB
Diakuinya butuh pengorbanan besar setiap aksi itu. Namun, cuma demo jalan satu-satunya bagi FGHNLPSI untuk mendobrak pemeriintah.
"Kami tidak akan pernah berhenti demo sebelum ada Keppres pengangkatan guru honorer passing grade PPPK 2021 diterbitkan," tegasnya.
Heti dan kawan-kawannya menilai, Komisi X DPR RI yang lebih perhatian. Sebenarnya pada 6 Januari, FGHNLPSI juga demo di depan DPR RI.
Saat itu sasarannya Komisi X dan akhirnya diterima Syaiful Huda selaku ketua. Nah, aksi 27 Januari fokusnya ke Komisi II, tetapi wakil rakyat malah kunker.
Beruntung Heti dan kawan-kawannya diterima tiga pimpinan Komisi X DPR RI yaitu Syaiful Huda, Abdul Fikri Faqih, dan Dede Yusuf. Sementara, dari Fraksi Golkar diwakili anggota Komisi X, M. Purnomo.
"Kami apresiasi kepedulian Komisi X. Semoga Komisi II juga peduli dengan honorer karena kami mau meminta agar para politikus mendesak MenPANRB memberikan regulasi bagi guru honorer yang lulus passing grade tanpa formasi," pungkas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad