HGN 2019, Guru Honorer K2 Belum Bisa Tersenyum

Senin, 25 November 2019 – 05:02 WIB
Dua pimpinan Honorer K2, Titi Purwaningsih (kanan) dan Nurbaiti. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Di Hari Guru Nasional alias HGN 2019, para guru honorer K2 belum bisa tersenyum.

Menurut Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti SPd, hal ini karena status kepegawaian para guru honorer K2 belum jelas.

BACA JUGA: Guru Honorer di Garut Mogok Mengajar 28 November, Bisa Menjalar ke Daerah Lain

"Kami belum bisa tersenyum karena status kami belum jelas, apakah diangkat menjadi PNS atau lainnya," ujar Nurbaiti di Jakarta, Minggu (24/11).

Nur mengatakan, guru honorer yang telah mengabdi sekian lama menjadi guru tentu ingin diangkat menjadi PNS, dan dihargai pengabdiannya selama ini.

BACA JUGA: Mana Berani Pemerintah Memberhentikan Semua Guru Honorer

Dia berharap pemerintah dapat mengakui pengabdian yang telah diberikan oleh para guru honorer tersebut.

"Besar harapan kami Bapak Presiden dan pemerintah mengabulkan keinginan kami untuk menjadi PNS," tambah dia.

BACA JUGA: Ketum IGI Tantang Pemerintah Pecat Seluruh Guru Honorer

Pada perekrutan CPNS 2019, lanjut dia, guru honorer yang ikut mendaftar harus bersaing dengan para pelamar umum. Bahkan banyak guru honorer yang tidak bisa ikut karena kendala usia akibat syarat mendaftar CPNS maksimal umur 35 tahun. Jumlah guru honorer di Tanah Air sebanyak 250.000 guru.

"Memang solusi pemerintah melalui perekrutan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun hingga saat ini, tahap satu yang direkrut pada Februari 2009 belum jelas nasibnya. Ada yang dinyatakan lulus, tapi belum diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) karena Perpres yang mengatur PPPK belum ditandatangani presiden," terang dia.

Nur menambahkan tak masalah jika guru honorer diangkat menjadi PPPK. Namun harus berkeadilan dan jelas statusnya. Hal itu dikarenakan saat ini status PPPK belum jelas, karena antarpemerintah saling lempar.

"Daerah mengatakan pusat, pusat mengatakan daerah," keluh dia.

Nur juga menjelaskan bahwa para guru honorer tidak hanya mencari kesejahteraan dengan gaji setara Upah Minimum Provinsi (UMP). Nnamun kejelasan status. Hal itu dikarenakan guru honorer di beberapa daerah seperti DKI Jakarta sudah digaji setara UMP.

Dengan status sebagai PNS, guru tidak khawatir dan nyaman saat bekerja, katanya. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler