jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), memberikan kejelasan nasib guru honorer yang belum diangkat menjadi PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Bambang juga berharap pemerintah dalam hal ini Kemendikbud berupaya merealisasikan pengadaan seleksi PPPK 2021 agar guru honorer bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN).
BACA JUGA: Kabar Gembira dari Bu Sri Mulyani untuk Guru Honorer, Tahun Depan akan Diangkat
"Serta berkomitmen untuk terus berupaya merealisasikan pengadaan seleksi PPPK 2021 yang saat ini sedang direncanakan," ungkap Bambang, Rabu (25/11).
Bambang menyampaikan permintaan itu dalam momen peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2020.
BACA JUGA: Satriwan P2G: Honor Guru Honorer Horor Banget!
HGN 2020 diperingati pada 25 November 2020, sebagaimana Keputusan Kemendikbud Nomor 115583/MPK.A/TU/2020 tentang Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2020.
Bambang mendorong pemerintah dalam hal ini Kemendikbud memperhatikan kesejahteraan guru, dengan memberikan kenaikan gaji, dan insentif terutama untuk guru honorer.
BACA JUGA: Di Hadapan Kader HMI Cabang Makassar, Bamsoet Ajak Terapkan Nilai-Nilai Kebangsaan
"Hal ini dikarenakan guru berperan di garda terdepan dalam proses pendidikan anak bangsa," ungkap ketua ke-20 DPR yang karib disapa Bamsoet itu.
Bamsoet meminta pemerintah dalam hal ini Kemendikbud di samping meningkatkan kesejahteraan, juga melakukan peningkatan kompetensi guru untuk penyesuaian dengan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Dikarenakan hal tersebut sangat penting bagi kemajuan pendidikan Indonesia," tegas wakil ketua umum DPP Partai Golkar itu.
Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud harus membuat kebijakan penyebaran guru di seluruh Indonesia secara merata.
"Sehingga kualitas SDM (sumber daya manusia) pengajar yang dimiliki di setiap daerah juga dapat merata," tuntas Bamsoet.(boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Boy