Hhmm, Remaja Putri Dapat Duit Rp 9,6 Juta dari 16 Tempat

Rabu, 01 Desember 2021 – 10:42 WIB
Ni Putu Ratnadewi, pelaku pencurian dan uang hasil pencurian di Polsek Denpasar Barat. Foto: IST/Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Polsek Denpasar Barat menangkap seorang remaja putri asal Seririt, Buleleng, Bali.

Ni Putu Ratnadewi jadi tersangka atas kasus pencurian. Dia telah melakukan aksinya di 16 TKP di Denpasar dengan kerugian para korbannya mencapai Rp 9,6 juta.

BACA JUGA: Dari Facebook Terungkap Perbuatan Terlarang Pria 59 Tahun dengan Siswi SMA, Berulang Kali

"Pelaku mengakui mencuri di 16 TKP. Rata-rata dia mencuri uang," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza, Selasa (30/11). 

Salah satu pencurian ialah yang terjadi di toko tas di Jalan Gunung Batur Nomor 101X, Pemecutan, Denpasar Barat.

BACA JUGA: Aksi Heroik Anak Buah AKP Adrian Menangkap Bandar Narkoba, jadi Tontonan Warga

Sebelumnya, wanita asal Seririt 19 Januari 2001 itu ditangkap karena melakukan aksi pencurian. Korbannya merupakan pemilik toko tas bernama  I Gusti Agung Dilla Tunda Kartika.

Aksi itu dilakukan pelaku pada Kamis (25/11) lalu di toko tas jalan Gunung Batur nomor 101 X Pemecutan Denpasar, Barat. Korban melapor ke polisi pada Jumat (26/11).

BACA JUGA: Iptu JM Ditabrak-Dilindas Bandar Narkoba, Kombes Hengki: Tim Khusus Sudah Bergerak

Dalam melakukan aksinya pelaku berpura-pura sebagai pengunjung toko yang ingin membeli tas. Itu bermula saat korban sedang menjaga toko.

Sekitar pukul 13.30 WITA, korban ketiduran di tokonya. Bangun sekitar pukul 14.30 WITA, korban kaget karena melihat laci penyimpanan uang sudah terbuka. Dompet berisi uang Rp 900 ribu juga telah raib.

"Korban kemudian bertanya kepada penjaga warung sebelah. Dan mendapatkan informasi bahwa memang ada seorang wanita menggunakan sepeda motor Vario warna hitam masuk ke toko korban. Atas kejadian tersebut dilaporkan kepihak Kepolisian  Sektor Denpasar Barat," beber Monza. 

Dengan adanya laporan tersebut tim opsnal Polsek Denbar langsung melaksanakan penyelidikan. Tak berselang lama, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di Jalan Bung Tomo No 45 B Denpasar.

"Pelaku sudah diamankan dan barang bukti sepeda motor baju dan celana yang dipakai pelaku juga saat melakukan aksinya," tandasnya.

Berikut rincian TKP pencurian yang dilakukan Ni Putu Ratnadewi yang semuanya dilakukan di wilayah Kota Denpasar:

1. Jalan Merpati No. 14 Denpasar Kerugian Rp 1 juta.

2. Jalan Merpati V Denpasar Kerugian Rp 600 ribu.

3. Jalan Kalimutu Gang Air Mancur Warung Sekar Mas Denpasar Kerugian Rp 3 juta.

4. Jalan Gunung Cemara Denpasar Kerugian Rp 1,2 juta.

5. Jalan Buana Kubu Denpasar Kerugian Rp 500 ribu.

6. Jalan Gunung Karang Denpasar Kerugian Rp 250 ribu.

7. Warung Monang Maning Denpasar, Kerugian Rp 500.000. 

8. Jalan Pura Demak Denpasar Kerugian Rp 200 ribu.

9. Jalan Bung Tomo Denpasar Kerugian Rp 200 ribu.

10. Jalan Kusuma Bangsa Denpasar Kerugian Rp 300 ribu.

11. Jalan Gunung Slamet, toko baju bayi, kerugian Rp 400 ribu.

12. Jalan Gunung Slamet Denpasar Kerugian Rp 200 ribu.

13. Jalan Gunung Indus Denpasar Kerugian Rp 300 ribu.

14. Jalan Gunung Cemara Utama Denpasar Kerugian Rp 400 ribu.

15. Jalan Gung Karang Denpasar Kerugian Rp 250 ribu.

16. Jalan Kelimutu Utama Denpasar, kerugian Rp 300 ribu. (rb/mar/yor/JPR)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler