HI Ditangkap Anak Buah AKBP Rohman, Dia Sebut Satu Nama, Siap-Siap Ya

Selasa, 09 Agustus 2022 – 15:20 WIB
Polisi menangkap HI (46) yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TAMANSARI - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial HI (46) yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan pengungkapan kasus itu berawal saat polisi mendapat informasi ada pengedar sabu-sabu yang kerap beraksi di wilayah Tamansari.

BACA JUGA: Ferdika Ramadhan Pura-pura Pinjam Motor untuk ke ATM, Ujungnya Ditangkap Polisi

"Saat dilakukan penyelidikan kemudian pelaku berpindah lokasi ke sebuah rumah kontrakan di daerah Lodan, Pademangan, Jakarta Utara," kata AKBP Rohman dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8).

Rohman menambahkan polisi langsung bergerak menuju rumah kontrakan pelaku.

BACA JUGA: Siapa Tersangka Baru Kasus Brigadir J? Hotman Paris: Mungkin Irjen atau Brigjen Polisi

HI pun akhirnya ditangkap polisi di rumah kontrakannya tersebut pada Minggu (31/7).

"Petugas mengamankan sebanyak 30 paket narkotika jenis sabu-sabu siap edar dengan berat brutto 22,70 gram," ungkap Rohman.

Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari AKP Roland Olaf Ferdinan menambahkan pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seseorang berinisial AG.

Saat ini AG tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Pelaku mengaku menjadi pengedar narkoba sudah kurang lebih satu tahun," ujar Roland

Kini HI sudah ditahan di Mapolsek Metro Taman Sari dan dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (cr1/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler