HI Melayani Pemuda Nakal Berbuat Begituan sambil Menggerutu, Akibatnya Fatal, Dia Teriak

Jumat, 16 April 2021 – 17:26 WIB
Pemuda inisial AA ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat menangkap AA (24), pemuda yang menganiaya seorang waria berinisial HI (28) di Jalan Daan Mogot, Rawabuaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (14/4).

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold mengatakan, pemuda tersebut menganiaya korban karena merasa tidak puas dengan pelayanan HI saat melakukan perbuatan begituan.

BACA JUGA: Pelaku Pemerasan Lewat Aplikasi MiChat Ternyata Waria, Sudah Beraksi Dua Kali di Surabaya

Hal ini dipicu sikap HI yang menggerutu lantaran perbuatan terlarang itu tak kunjung tuntas. HI merasa capek.

"Korban menggerutu dan tidak sabar hingga membuat pelaku kesal," kata Arnold dalam keterangannya yang diterima, Jumat (16/4).

BACA JUGA: Usai Begituan dengan Waria Selama 1 Jam, 2 Pria Kehilangan Rp 18 Juta

Arnold menambahkan bahwa korban dan pelaku sempat berdebat.

Pelaku yang emosi langsung memukul korban dengan tangan kosong.

BACA JUGA: Honda Vario 125 Punya Warna Baru, Lebih Ganteng, Sebegini Harganya

Korban sempat melawan, pelaku pun mengambil batang pohon di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku langsung memukul kepala korban dengan batang pohon tersebut.

"Korban teriak minta tolong hingga warga dan Tim Pemburu Preman datang mengamankan pelaku dan korban," ujar Arnold.

Pelaku pun langsung dibawa ke Mapolsek Cengkareng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler