jpnn.com - JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukuh Hadi Santosa mengatakan, bahwa proses relokalisasi Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, sudah memasuki tahap pemberitahuan.
Kukuh menuturkan, bahwa Kalijodo nantinya akan beralih fungsi menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). "Tapi hanya pemberitahuan pada Kalijodo akan ditertibkan, karena akan dibuat RTH," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/2).
BACA JUGA: Lantai 5 Mal Atrium Senen Dilalap Api
Lebih jauh, kata Kukuh, setelah dilakukan pemberitahuan kepada warga Kalijodo, jika tidak diindahkan maka pihaknya akan memberikan Surat Peringatan (SP) pertama. "Kami sosialisasi dulu dengan masyarakat, setelah itu SP 1,2 dan 3. Semua ada prosedurnya," beber Kukuh.
Sebelumnya diketahui, Pemerintah Jakarta Utara dan Satpol PP sudah menempelkan selebaran terkait wacana penggusuran di setiap sudut wilayah Kalijodo. Meski begitu, para warga hingga kini belum tampak mengindahkan imbauan tersebut. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Lantai 5 Atrium Senen Dilalap Jago Merah
BACA JUGA: Kalijodo Digusur, Ahmad Dhani: Kalau Mau Berbuat Dosa ke Mana?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Pemprov Mulai Koordinasi dengan Warga Kalijodo
Redaktur : Tim Redaksi