jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, sudah menjadi tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan berbagai laporan dan data tentang penggunaan anggaran negara.
"Tugas BPK itu antara lain memang melakukan audit terhadap penggunaan anggaran negara dan merupakan keniscayaan bagi seluruh lembaga negara untuk memberikan laporan dan datanya," katanya, Jumat (13/5).
BACA JUGA: Mahfud Minta KPK Jaga Kepercayaan Masyarakat
Dia menambahkan, bukan hanya DPR, tapi seluruh lembaga negara yang menggunakan APBN wajib memberikan laporan terkait dengan penggunaan negara.
"Menurut saya, BPK mestinya juga menyampaikan bagaimana posisi dari lembaga-lembaga negara yang lain," tegasnya.
BACA JUGA: Ini Saran Ketua MPR Soal Konflik Air di Bumiaji
Menurut politikus PKS itu, situasi menjadi ramai karena BPK hanya merilis data awal dari DPR. "Kenapa? Karena kami di parlemen ini begitu sangat demokrasi dan transparan mengenai apa saja," imbuhnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Alhamdulillah, 4 ABK TB Henry Dinyatakan Sehat
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 WNI yang Dibebaskan Abu Sayyaf Dinyatakan...
Redaktur : Tim Redaksi