jpnn.com, JAKARTA - Sanksi Komdis PSSI untuk Exco PSSI Hidayat telah turun. Dia dihukum larangan aktif berkecimpung di sepak bola nasional selama tiga tahun.
Selain itu, pria yang pernah menjadi petinggi klub Madura FC itu juga harus membayar denda Rp 150 juta.
BACA JUGA: Apa Putusan Komdis PSSI soal Dugaan Ajakan Atur Skor?
Wakil Ketua Komdis PSSI Umar Husein menjelaskan, sanksi tersebtu sudah sesuai dengan aturan di kode disiplin terkait percobaan penyuapan.
Meski tidak terjadi dan pertandingan tetap berjalan tanpa pengaturan hasil, tetap saja sudah ada niat buruk dari Hidayat.
BACA JUGA: Persib Terancam Mendapat Sanksi Tambahan
"Benar dilarang beraktivitas di sepak bola seperti itu ditambahkan juga dan denda Rp 150 juta. Aturannya begitu dalam Komisi Disiplin tentang percobaan menyuap," tegasnya.
Sebelumnya, Hidayat terlebih dulu menyatakan mundur sebelum putusan Komdis PSSI ini muncul di media. Dia pun mengaku belum tahu apa putusan Komdis saat menyatakan pengunduran dirinya.
BACA JUGA: Aremania Dikenal Punya Jiwa Kesatria
"Saya tidak ingin membebani PSSI," ucap Hidayat beralasan terkait sikapnya tersebut.
Hidayat sendiri menurut Komdis terbukti mencoba untuk melakukan pengaturan skor babak delapan besar Liga 2 antara Madura FC melawan PSS Sleman. Manajer Madura FC, Januar Herwanto yang menyuarakan sikap Hidayat dan mencoba menawarkan uang ratusan juta, ditolaknya. Alhasil, rencana berbagi kemenangan di masing-masing laga home pun tak terlaksana. (dkk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PSMS Resmi Laporkan Pemukulan Peter Butler ke Komdis PSSI
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad