Hidayat Dorong KPK Bongkar Korupsi Dana Haji

Jumat, 07 Februari 2014 – 15:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR, Hidayat Nur Wahid mengaku sangat mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi pada pengolaan dana haji di Kementerian Agama RI. Sebab, hasil Tim Pengawas Haji DPR juga menemukan adanya banyak permasalahan dalam pengelolaan dana haji.

Hal itu disampaikan Hidayat saat dikonfirmasi, Jumat (7/2). Mantan Ketua MPR RI yang kini duduk di Komisi VIII DPR itu menjelaskan, dalam berbagai rapat kerja (Raker) dengan Menag Surya Dharma Ali dan Dirjen Haji dan Umroh, Anggito Abimayu, komisi yang membidangi urusan agama dan sosial itu terus mendesak agar pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan.

BACA JUGA: Sembunyi di Bandung, Staf Atut Dijemput Paksa

"Tentu saja kalau ada laporan masyarakat, KPK sesuai kewenangan silahkan tindak lanjuti. Kami juga pernah tegaskan saat raker dengan Kemenag, agar jadi contoh transparansi dari korupsi," kata Hidayat.

Namun terkait penyelidikan dana haji 2012-2013 yang saat ini dilakukan oleh KPK, Hidayat mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, pengelolaan tahun tersebut dibahas tahun 2011. Sementara dirinya baru masuk ke Komisi VIII akhir 2012.

BACA JUGA: Besok Sebagian Hasil Seleksi Honorer K2 Diumumkan

"Yang saya dengar itu penyelidikan dilakukan untuk tahun 2012-2013, saya belum ada di komisi delapan, tentu itu dibahas 2011, jadi saya tidak tahu menahu," kata Hidayat.

Namun, sejak masuk Komisi VIII pada akhir 2012 lalu, Hidayat sudah melihat keseriusan DPR dalam mengawasi dan mendorong  transparansi penyelenggaraan haji. Bahkan, Tim Pengawasan Haji DPR menemukan adanya persoalan pada penyewaan pemondokan haji.

BACA JUGA: KPK Rapat Koordinasi Bersama 12 Gubernur Soal Pertambangan

"Tahun ini kita masih mengkritisi tim haji tahun lalu, ada pemondokan yang tak layak sewa tapi disewa juga, hal ini yang menimbulkan spekulasi. Kami sudah menegaskan jangan sampai terulang untuk haji 2014, yang sudah tak layak jangan lagi disewa, Menag sudah setuju," jelasnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Perintahkan Menteri PU Segera Perbaiki Jalan Rusak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler