jpnn.com - JAKARTA--Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus yang melibatkan oknum Ditjen Pajak Kemenkeu.
Meski begitu, dia mengingatka KPK mengungkap kasus-kasus yang merugikan keuangan negara dalam jumlah yang lebih besar.
Salah satunya adalah kasus BLBI yang menguras keuangan negara hingga Rp 140 triliun.
BACA JUGA: Novanto Ketua DPR Lagi? Akom: Saya Salat Istikharah dulu
Pernyataan itu disampaikan Hidayat saat ditanya terkait penangkapan kasus pegawai pajak di Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (23/11).
Menurut Hidayat, selama ini KPK sudah berteriak kekurangan tenaga penyidik.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo: Rapor Prasetyo Merah Banget
Tetapi mereka terus melakukan penangkapan terhadap koruptor.
Dia mengatakan, jika korupsi yang Rp. 100 juta-Rp. 1 miliar saja KPK begitu serius, seharusnya lembaga antikorupsi itu bisa mengungkap korupsi yang triliunan.
BACA JUGA: Pasukan Bersenjata Mulai Berjaga-Jaga di Gedung DPR
"Mereka teriak kekurangan tenaga, seharusnya konsentrasi yanh kerugiannya lebih besar, bukan berarti yang kecil tidak ditangkap", kata Hidayat menambahkan.
Faktanya, banyak kasus korupsi dalam jumlah yang sangat besar tak kunjung diungkap, tetapi korupsi yang kecil-kesil terus ditangkap.
Sebelumnya, KPK menetapkan Presiden Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair dan Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan pada Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno sebagai tersangka suap.
Mereka dijadikan tersangka setelah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di Springhill Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (21/11) malam.
Penyidik mengamankan uang USD 145.800 atau sekitar Rp 1,9 miliar.
Diduga, uang tersebut untuk mengamankan kasus pajak Rp 78 miliar yang melilit PT EK Prima.
Antara Rajesh dan Handang sepakat menutup kasus pajak itu, dengan imbalan Rp 6 miliar. (adv/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Benefit Gabung ITX, Tunggu Apa Lagi?
Redaktur : Tim Redaksi