jpnn.com, JAKARTA - Sejak tanggal 19 Maret 2019 pemerintah Malaysia melakukan Perintah Kawalan Pergerakan atau Movement Control Order (MCO) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Kebijakan Malaysia yang merupakan salah satu tujuan utama pekerja migran tentu saja berdampak langsung kepada kehidupan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia yang mayoritas bekerja di sektor jasa, konstruksi, pekerja kebun sawit dan pabrik.
BACA JUGA: Jokowi Terbitkan Perppu Corona, Begini Respons Hidayat Nur Wahid
Hidayat Nur Wahid selaku Wakil Ketua MPR dan Anggota DPR RI (Dapil DKI 2) yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Luar Negeri memberikan bantuan kepada TKI/PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang menghadapi kesulitan hidup.
Selain TKI yang ada di wilayah semenanjung (Kuala Lumpur), bantuan yang diberikan juga sampai ke daerah-daerah di Selangor, Penang, Perak hingga ke perkebunan di Sabah dan Serawak.
BACA JUGA: Setelah Puji Kebijakan Mendikbud Belajar via TVRI, Hidayat MPR Singgung Menag
Melalui Pusat Informasi dan Pelayanan (PIP) Partai Keadilan Sejahtera dan Relawan HNW di Malaysia, bantuan didistribusikan dari satu ladang ke ladang yang lain dalam bentuk sembako terdiri dari beras, gula, minyak goreng, telur dan mie instan serta masker.
Di beberapa daerah bantuan diberikan dalam bentuk voucher belanja di Warung untuk memudahkan distribusi.
BACA JUGA: Perusahaan Tetap Beli Jagung Hasil Petani di Tengah Pandemi Corona
Pekerja Migran Indonesia di pedalaman Malaysia menyambut gembira datangnya bantuan tersebut. Aswar pekerja asal Sulawesi Selatan selaku mandor perkebunan di Serawak mengucapkan terima kasih.
“Saya mewakili teman-teman mengucapkan terima kasih, bisa dapat bantuan ini agar kami bisa bertahan hidup. Karena saat ini banyak teman-teman yang tidak bisa bekerja akibat ladang dan pabriknya tutup. Sementara gaji kami dihitung harian, sehingga kami tidak ada pendapatan," ujar Aswar.
Selama ini bantuan dari pemerintah melalui KBRI/KJRI tidak sampai ke ladang-ladang dan jauh dari kota.
HNW sebagai Wakil Rakyat turut prihatin atas kondisi Pekerja Migran Indonesia, karenanya sebelumnya HNW sudah mengirimkan surat langsung ke Menteri Luar Negeri dan Duta Besar Indonesia di Malaysia agar peduli, melindungi dan membantu memberikan kebutuhan pokok kepada pekerja migran Indonesia yang kesulitan hidup selama diberlakukannya pembatasan gerak di Malaysia.
HNW juga menyampaikan langsung ke Menlu, Mensos maupun BP2MI agar Pemerintah melaksanakan kewajiban Negara terhadao WNI di Luar Negeri termasuk yang menjadi TKI/PMI.
Sesuai harapan para pimpinan organisasi PMI/TKI di Malaysia, HNW juga sudah menyampaikan Surat Bersama Ormas-ormas Warga Indonesia yang berada di Malaysia kepada Menlu dan BP2MI. Karena PMI menyampaikan kondisi mereka yang makin berat, dan karenanya menginginkan agar Pemerintah segera membantu dengan melindungi dan bahkan mengevakuasi PMI/TKI di Malaysia.
HNW berharap pemerintah menyiapkan bantuan, program dan skema keuangan untuk pekerja migran yang terdampak langsung oleh krisis Covid-19, tidak hanya di Malaysia namun juga di negara tujuan pekerja migran lainnya seperti di Arab Saudi.
HNW juga sudah menyampaikan ke Pimpinan Komisi I DPR yang membidangi Luar Negeri, serta Pimpinan Komisi IX yang membidangi Tenaga Kerja agar mereka menindaklanjuti surat-surat dari PMI dan membantu untuk terwujudnya harapan PMI di Malaysia dan Saudi Arabia.(jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi