Usai Diperiksa KPK, Ahok Sebut Pendahulunya, Siapa?

Selasa, 10 Mei 2016 – 19:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5). Ahok diperiksa menjadi saksi kasus dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta. FOTO: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Gaya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok usai digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/5) tampak berbeda dari biasanya. Biasanya Ahok banyak omong dan ceplas-ceplos bahkan cenderung keras, namun tampak lebih kalem usai diperiksa lembaga antirasuah.

Selama tujuh jam, Ahok menjalani pemeriksaan selaku saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta. Ia tiba di kantor KPK pukul 09.40 WIB hingga pukul 17.48 WIB.

BACA JUGA: Mbak Puan Pimpin Rakor Bahas Hukuman Kebiri, Inilah Hasilnya...

Ahok sempat menghentikan langkah kakinya sebelum menaiki mobil Toyota Land Cruiser warna hitam bernomor polisi B 1966 RFR yang sudah stand by di pelataran gedung KPK. Ahok yang mengenakan batik cokelat lengan panjang, tak sekeras dan segarang seperti biasanya jika ngomong menjawab wartawan.

Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu mengklaim hanya diperiksa untuk melengkapi berkas tiga tersangka yang akan dinaikan ke penuntutan. Tiga tersangka yang dimaksud ialah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro.

BACA JUGA: Istana Diingatkan Tak Dukung Pencatut Nama Presiden

“Pokoknya saya diminta melengkapi berkas untuk pak Ariesman, Sanusi dan Trinanda. Tiga tersangka ini mau dinaikan (ke penuntutan) jadi saya mau melengkapi berkas-berkas untuk beliau itu,” ujar Ahok.

Bahkan, saat dikonfirmasi soal izin prinsip reklamasi pantai utara Jakarta, Ahok menjawab itu sudah ada sejak zaman Fauzi Bowo alias Foke menjadi gubernur DKI Jakarta.

BACA JUGA: Kabar Penting dari Kemenkes Soal Penerimaan PNS

“Dari zaman Foke,” tegas mantan politikus Partai Golkar dan Gerindra, itu.

Soal bangunan di atas pulau reklamasi yang ada sebelum masalah perizinan selesai, Ahok menegaskan, itu akan dikenakan denda.

“Itu tidak masalah, itu ada proses denda. Besaran? Saya tidak tahu. Itu ada hitungannya," pungkas Ahok.

Selebihnya mantan bupati Belitung Timur, Bangka Belitung, ini enggan menjawab cecaran pertanyaan wartawan.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Meradang, Jokowi: Ini Kejahatan Luar Biasa!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler