jpnn.com - PURBALINGGA – Polres Purbalingga, Jawa Tengah mengamankan truk bermuatan 8,5 ton pupuk amonium sulfat (ZA) bersubsidi. Sopirnya juga ikut dicocok.
Truk yang datang dari arah Banjarnegara itu dicurigai polisi saat melintas di ruas Jalan Mayjend Soengkono, Kalimanah, Purbalingga. Diduga, pupuk dalam truk tersebut dijual ke wilayah Brebes.
BACA JUGA: Keterlaluan! Berdalih Sembuhkan Siswi, Eh...Malah Digarap
Kapolres AKBP Anom Setyadji yang didampingi Kasatreskrim AKP Djunaedi dan Kasubbaghumas AKP Sitowati menjelaskan, truk tersebut ditahan saat digelar patroli lalu lintas yang dipimpin Kepala Unit Kecelakaan (Kanitlaka) Satlantas Iptu Aan Hariyawan.
Saat itu petugas curiga terhadap truk yang melintas dari arah Kelurahan Mewek, Kecamatan Kalimanah, melalui jalur lingkar selatan.
BACA JUGA: Kepala Suku di Papua pun Ikut Dukung Roni Jadi Ketua KNPI
Ketika dihentikan petugas di dekat SPBU Kalimanah, sopir truk, Ayanto, warga RT 4, RW 4, Desa Kemakmuran, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, mengaku membawa gula pasir dari Banjarnegara dan hendak dikirim ke Brebes.
’’Petugas tidak percaya begitu saja dan mengecek isi truk. Setelah dicek, isinya ternyata pupuk subsidi,’’ jelas Anom, Selasa (24/2).
BACA JUGA: Miris, Warga Daerah Ini Sebulan Tak Nikmati Air Bersih
Berdasar keterangan si sopir, petugas membawa truk tersebut ke Polres Purbalingga untuk dimintai keterangan dan diselidiki lebih lanjut. Pihaknya menahan sopir truk guna mengembangkan kasus itu.
’’Polisi masih mengembangkan kasus ini. Polisi juga akan mengungkap apakah sopir ini hanya sebagai kurir atau yang lainnya,’’ terang Anom.
Dia menambahkan, pengangkutan pupuk bersubsidi dari satu wilayah dengan dialihkan ke wilayah lain merupakan pelanggaran dan penyimpangan jatah pupuk.
’’Kita akan kembangkan lebih lanjut untuk melihat kasus ini. Tim satreskrim mulai bergerak untuk mengungkap dugaan penyimpangan pupuk ini,’’ tegasnya. (jok/bdg/JPNN/c19/diq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru di Sukabumi Kumpulkan Koin untuk PM Australia
Redaktur : Tim Redaksi