jpnn.com, CIANJUR - Bocah perempuan, Susan (8) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, Cianjur, Jawa Barat, yang dilaporkan hilang sembilan hari lalu ditemukan tewas.
Susan dilaporkan hilang hilang pada tanggal 18 Juli 2023.
BACA JUGA: Geger Penemuan Mayat Bocah di Pelalawan, Bagini Kronologisnya
Kapolsek Agrabinta, Polres Cianjur, Iptu Nanda Riharja mengatakan awalnya Susan diantar pulang oleh saudaranya, namun belum sampai di rumah dia meminta diturunkan dengan alasan hendak bermain ke rumah saudaranya yang lain.
"Sejak saat itu, pihak keluarga tidak menemukan Susan dan berusaha melakukan pencarian hingga malam menjelang hingga akhirnya keluarga melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Agrabinta," katanya saat dihubungi, Kamis.
BACA JUGA: Pembunuhan di Semarang, Pelaku Ditangkap di Karanganyar, Itu Orangnya
Petugas dibantu warga sekitar sebelumnya sempat melakukan pencarian hingga beberapa hari dan akhirnya mendapat laporan warga menemukan jasad korban yang sebagian besar tinggal tulang belulang, Kamis pagi di semak-semak di kawasan Pantai Cikakap.
Pihak keluarga yang ikut ke lokasi bersama petugas memastikan jasad tersebut adalah Susan melihat dari pakaian yang melekat, sehingga langsung dibawa ke puskesmas terdekat untuk dilakukan visum dan penyelidikan.
BACA JUGA: Pembunuhan di Semarang, Korban Diduga Dihabisi di Mobil
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pastinya tewasnya anak perempuan itu, karena jenazah ditemukan 1 kilometer dari lokasi terakhir sempat terlihat dan bukan di pinggir pantai," katanya.
Polsek Agrabinta akan berkoordinasi dengan Inafis Polres Cianjur, guna mengungkap penyebab pasti tewasnya korban karena kecil kemungkinannya akibat terbawa arus.
"Kami akan melakukan autopsi guna mengungkap kasus tewasnya Susan," katanya.
Nanda menambahkan pihaknya belum bisa memastikan apakah terdapat luka atau bekas penyiksaan karena saat ditemukan sebagian besar tubuh korban tinggal tulang belulang. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masuk Akpol, Anak Ferdy Sambo Disarankan Bayar Jasa Kak Seto
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti