JAKARTA - Sejak anaknya dicekal KPK dan terbang ke Turki, Ketua Dewan Syura PKS Hilmi Aminuddin tak kedengaran suaranya. Dia sama sekali belum bereaksi soal kasus impor daging sapi yang ikut membelit putranya. Kemana Hilmi?
Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq mengatakan Hilmi tidak kemana-mana. Tetap di Indonesia. “Sejak putranya pergi ke Turki, Ustad Hilmi ada di dalam negeri, memantau pemberitaan dan isu negatif yang dialamatkan ke keluarganya. Tapi tak mau merespon. Sebab, itu merupakan ranah tim kuasa hukum,” jelas Mahfud saat dikontak, kemarin.
Mamun Mahfudz tidak mengatakan, apakah Hilmi tetap tinggal di villa mewah di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, atau tinggal di tempat lain. Saat sebuah media online menyambangi villa ini pertengahan Februari lalu, petugas keamanan setempat mengatakan Hilmi sudah tidak tinggal di villa ini. Villa hanya dipakai sebagai penginapan sekelas hotel melati.
Melanjutkan keterangan, kata Mahfudz, partainya telah membentuk tim kuasa hukum untuk kasus ini. Termasuk untuk membela bekas Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka.
Kata Mahfudz, PKS memberi kuasa penuh kepada tim kuasa hukum, termasuk mencover berbagai isu seputas kasus ini. “Semua urusan hukum diserahkan kepada tim kuasa hukum. Termasuk soal keberadaan putra Ustadz Hilmi yang dipanggil menjadi saksi kasus ini,” ujar Mahfudz.
Terpisah, Menlu Marty Natalegawa mengaku siap membantu KPK menemukan dan memulangkan Ridwan. Menurutnya, Indonesia memiliki hubungan baik dengan Turki dan bisa mengerahkan berbagai perwakilan negara yang ada di negara tersebut.
“Proses sudah bergulir. Seandainya ada masalah WNI kita di luar negeri dan perlu direpatriasi kami akan melakukannya. Kerja sama kami dengan KPK juga sangat baik,” kata Marty di Istana Negara, kemarin.
Namun, Marty enggan menjelaskan secara rinci proses repatriasi atau pemulangan warga negara Indonesia dari luar negeri. “Masalah seperti ini kan sangat operasional. Tidak baik kalau hal-hal yang masih bergulir disampaikan secara terbuka,” elak dia.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, KPK belum mendapat konfirmasi soal kepulangan dan kehadiran Ridwan dalam pemanggilan kedua. Surat panggilan sudah dikirim kepada Ridwan dan ia telah dijawalkan untuk dimintai keterangan, Senin (25/2) nanti.
“Dia (Ridwan) belum member balasan akan hadir atau tidak. Tapi, kalau panggilan kedua tetap tidak hadir tanpa alasan, maka akan dilakukan panggilan ketiga besama dengan penjemputan paksa,” tegas Johan.
Sebelumnya, KPK sudah melayangkan surat panggilan kepada Ridwan untuk dimintai keterangan pada Jumat 15 Februari 2013 lalu. Namun, Ketua Majelis Syuro PKS itu tak dapat memenuhi panggilan KPK dan tak memberikan keterangan.
Seperti diketahui, Ridwan dicekal sejak tanggal 8 Februari 2013. Namun sehari sebelum surat cekal keluar, putra Hilmi ini telah terbang ke Turki dari Bandara Soekarno-Hatta. KPK masih berprasangka baik dan tidak menuduh Ridwan sengaja kabur. (oni)
Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq mengatakan Hilmi tidak kemana-mana. Tetap di Indonesia. “Sejak putranya pergi ke Turki, Ustad Hilmi ada di dalam negeri, memantau pemberitaan dan isu negatif yang dialamatkan ke keluarganya. Tapi tak mau merespon. Sebab, itu merupakan ranah tim kuasa hukum,” jelas Mahfud saat dikontak, kemarin.
Mamun Mahfudz tidak mengatakan, apakah Hilmi tetap tinggal di villa mewah di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, atau tinggal di tempat lain. Saat sebuah media online menyambangi villa ini pertengahan Februari lalu, petugas keamanan setempat mengatakan Hilmi sudah tidak tinggal di villa ini. Villa hanya dipakai sebagai penginapan sekelas hotel melati.
Melanjutkan keterangan, kata Mahfudz, partainya telah membentuk tim kuasa hukum untuk kasus ini. Termasuk untuk membela bekas Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishaaq yang menjadi tersangka.
Kata Mahfudz, PKS memberi kuasa penuh kepada tim kuasa hukum, termasuk mencover berbagai isu seputas kasus ini. “Semua urusan hukum diserahkan kepada tim kuasa hukum. Termasuk soal keberadaan putra Ustadz Hilmi yang dipanggil menjadi saksi kasus ini,” ujar Mahfudz.
Terpisah, Menlu Marty Natalegawa mengaku siap membantu KPK menemukan dan memulangkan Ridwan. Menurutnya, Indonesia memiliki hubungan baik dengan Turki dan bisa mengerahkan berbagai perwakilan negara yang ada di negara tersebut.
“Proses sudah bergulir. Seandainya ada masalah WNI kita di luar negeri dan perlu direpatriasi kami akan melakukannya. Kerja sama kami dengan KPK juga sangat baik,” kata Marty di Istana Negara, kemarin.
Namun, Marty enggan menjelaskan secara rinci proses repatriasi atau pemulangan warga negara Indonesia dari luar negeri. “Masalah seperti ini kan sangat operasional. Tidak baik kalau hal-hal yang masih bergulir disampaikan secara terbuka,” elak dia.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, KPK belum mendapat konfirmasi soal kepulangan dan kehadiran Ridwan dalam pemanggilan kedua. Surat panggilan sudah dikirim kepada Ridwan dan ia telah dijawalkan untuk dimintai keterangan, Senin (25/2) nanti.
“Dia (Ridwan) belum member balasan akan hadir atau tidak. Tapi, kalau panggilan kedua tetap tidak hadir tanpa alasan, maka akan dilakukan panggilan ketiga besama dengan penjemputan paksa,” tegas Johan.
Sebelumnya, KPK sudah melayangkan surat panggilan kepada Ridwan untuk dimintai keterangan pada Jumat 15 Februari 2013 lalu. Namun, Ketua Majelis Syuro PKS itu tak dapat memenuhi panggilan KPK dan tak memberikan keterangan.
Seperti diketahui, Ridwan dicekal sejak tanggal 8 Februari 2013. Namun sehari sebelum surat cekal keluar, putra Hilmi ini telah terbang ke Turki dari Bandara Soekarno-Hatta. KPK masih berprasangka baik dan tidak menuduh Ridwan sengaja kabur. (oni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Majelis Tinggi Masih Berharap Anas Bisa Lepas
Redaktur : Tim Redaksi