Himawan: Bank Tanah Diadakan Untuk Kepentingan Umum

Kamis, 30 Desember 2021 – 21:35 WIB
Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Himawan Arief Sugoto dalam kegiatan Essential Finance for Non Finance Training yang digelar di The Westin Resort Nusa Dua, Bali. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Himawan Arief Sugoto mengatakan skema kerja Bank Tanah adalah merencanakan ketersediaan tanah untuk kepentingan umum.

Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Essential Finance for Non Finance Training yang digelar di The Westin Resort Nusa Dua, Bali, Selasa (28/12).

BACA JUGA: Ramai-Ramai Kritik SK Menteri ATR soal Sengketa Lahan Cakung, Eks Bos KPK Ikut Bicara

"Pemanfaatan tanah oleh Bank Tanah dilakukan melalui kerja sama pemanfaatan dengan pihak lain dan tetap memperhatikan asas kemanfaatan serta asas prioritas," ujar Himawan.

Bank Tanah dapat melakukan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

BACA JUGA: Mbak MW dan TR Punya Pelanggan di Majalengka dan Bandung

"Pemanfaatan tanah oleh Bank Tanah dilakukan melalui kerja sama dengan pihak lain dan tetap memperhatikan asas kemanfaatan serta asas prioritas," ungkap Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Himawan menambahkan pendistribusian oleh Bank Tanah kepada kementerian atau lembaga, pemerintah daerah, organisasi sosial dan keagamaan, serta masyarakat yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. (mcr18/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA JUGA: Wamen ATR/BPN Berikan Pesan Penting Setelah Kunjungan Ke Panti Asuhan, Simak!


Redaktur : Friederich
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler