Himmatul Aliyah Minta PJJ saat Pandemi Ditinjau Ulang

Rabu, 29 Juli 2020 – 19:21 WIB
Ilustrasi belajar daring selama pandemi Covid-19. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah meminta pelaksanaan pembelajaran jarak jauh atau PJJ selama pandemi Covid-19 ditinjau ulang, dianggap belum berhasil.

Himma sapaan akrabnya, menyebutkan hasil survei Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menemukan bahwa, PJJ berhasil dinilai bertentangan dengan kondisi masyarakat di lapangan.

BACA JUGA: Survei KPAI Ungkap Bentuk Kekerasan pada Anak Selama PJJ Akibat Pandemi

Hal tersebut disampaikannya saat bertemu dengan jajaran pimpinan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (Uhamka), dalam rangka kunjungan kerja perorangan yang diadakan di Kampus Uhamka Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (28/7).

“Kami sebagai Panja PJJ sudah melaksanakan tugas dan menghasilkan sejumlah keputusan yang perlu ditindaklanjuti oleh Kemendikbud, di antaranya meninjau kembali pelaksanaan PJJ," ucap Himma dalam keterangan yang diterima jpnn.com, Rabu (29/7).

BACA JUGA: Terkait Dugaan Kasus Prostitusi, Vernita Syabilla Miliki Bisnis Baju Syari

Dia menyebutkan, Kemendikbud telah melakukan survei untuk mengevaluasi PJJ, tetapi responden yang dilibatkan hanya mereka yang punya handphone dan telepon rumah.

Hal itu menurutnya tidak representatif memotret kondisi PJJ di Indonesia.

BACA JUGA: KPAI: Anak-Anak Butuh Kurikulum Adaptif Saat PJJ

"Karena survei yang diadakan tidak menjangkau masyarakat di daerah yang tidak memiliki alat komunikasi,” jelas Anggota DPR dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta II ini.

Anggota Panja PJJ Komisi X DPR itu mengungkap fenomena di lapangan. Misalnya, seorang buruh cuci harus memenuhi kebutuhan tiga anaknya mengikuti PJJ dengan menyediakan perangkat handphone untuk mereka, karena jam belajarnya bersamaan.

"Mahasiswa juga banyak mengeluh karena harus menyediakan kuota yang tidak sedikit untuk mengikuti PJJ," tukas legislator Gerindra itu.

Himma menekankan agar Kemendikbud segera membenahi pelaksanaan PJJ dengan menyediakan infrastruktur pendukung, di antaranya ketersediaan sinyal di daerah yang tidak terjangkau internet.

Kemudian, memaksimalkan media belajar luar jaringan (TVRI dan portal Rumah Belajar), dan penyederhanaan kurikulum dengan membuat kurikulum tanggap darurat selama pandemi Covid-19.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler