KPAI: Anak-Anak Butuh Kurikulum Adaptif Saat PJJ

Minggu, 26 Juli 2020 – 21:29 WIB
Siswa sedang belajar daring. Ilustrasi Foto: Humas Sekolah Kharisma Bangsa

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), segera menghadirkan kurikulum yang adaptif bagi anak-anak selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam siaran persnya, Minggu (26/7) mengatakan, dari pengamatan terhadap dua pekan pertama tahun ajaran baru 2020/2021, ditemukan bahwa problem PJJ fase pertama masih sama dan sebangun dengan pelaksanaan PJJ di fase kedua ini.

BACA JUGA: Dukung Belajar Daring, Samsung Tawarkan Fitur Ini di Galaxy M31

Menurut Retno, sekolah masih menyusun daftar mata pelajaran seperti sebelum pandemi.

Anak kelas 1 SD masih dijadwalkan belajar dari jam 7.30 sampai 12.00 WIB, para siswa masih wajib kirim foto dan video.

BACA JUGA: KPAI: Banyak Siswa Kelelahan, Tertekan, Tidak Naik Kelas Sampai Putus Sekolah

"Kewajiban berseragam selama PJJ  pun tetap diberlakukan banyak sekolah," ucap Retno.

Kemudian, penjadwalan jam belajar yang lama dan berbagai tugas  sekolah yang berat masih dirasakan para siswa.

BACA JUGA: PJJ Memakan Korban: Laptop Rusak, Siswa SMA Tak Naik Kelas

Hal itu terjadi karena kurikulum 2013 masih diberlakukan, tanpa ada penyederhanaan dan jauh dari bersifat adaptif.

"Belum ada pengurangan Kompetensi Dasar (KD) dan materi esensial, sehingga wajar kalau beratnya PJJ fase satu kembali terulang di fase kedua ini," jelasnya.

"Beban guru, siswa, dan orang tua sebagai pendamping anak belajar belum dikurangi."

Lebih jauh, Retno mengatakan bahwa pandemi Covid-19 menimbulkan krisis ekonomi, kesehatan dan bahkan krisis pendidikan.

Para orang tua juga merasakan kecemasan terhadap efek jangka panjang pada anak-anak, akibat terisolasi di rumah.

Hal itu disebabkan anak-anak kehilangan hak bermain, kesempatan bersosialisasi dan terlalu lama beristirahat dari kegiatan akademik dan ekstrakurikuler di sekolah. 

"Data survei PJJ fase satu yang dilakukan KPAI pada April 2020 dan diikuti 1700 siswa, menunjukkan 76,7% responden siswa tidak senang belajar dari rumah," ujar mantan kepala SMAN 3 Jakarta ini.

Maka dari itu, KPAI merekomendasi agar Kemendikbud mengevaluasi PJJ dengan melakukan perbaikan pada fase kedua, yang saat ini berlangsung.

Pertama, Kemendikbud harus segera menyederhanakan kurikulum di semua jenjang pendidikan, TK sampai SMA/SMK. Kurikulum K-13 seharusnya disesuaikan dengan situasi darurat, sehingga diharapkan menjadi kurikulum adaptif dengan Kompetensi dasar yang sudah dikurangi.

"Kemendikbud harus memilah dan memilih materi yang esensial dan dapat dilaksanakan anak  ketika belajar dari rumah," ucap Retno. 

Kedua, KPAI mendorong pemerintah melalui Kemeninfo RI segera membuat kebijakan menggratiskan internet selama PJJ pada 6 bulan ke depan.

Pasalnya, banyak anak dari keluarga menengah ke bawah tak mampu melaksanakan pembelajaran daring akibat tak mampu membayar kuota internet.

Ketiga, KPAI mendorong sekolah memetakan anak-anak yang bisa melakukan pembelajaran daring dan yang hanya bisa luring atau yang bisa luring dan daring.

Kemudian menjadwalkan pembelajaran dan membuat modul belajar untuk anak-anak yang tidak bisa daring.

"Terutama untuk para siswa SMK yang membutuhkan praktek keterampilan di Bengkel sekolah, seharusnya dijadwalkan daring dan tatap muka demi menjaga kualitas lulusan sekolah vokasi," jelasnya.

Terakhir, KPAI mendorong adanya kebijakan yang fokus pada keluarga miskin yang akan mencegah krisis, akibat pandemi menjadi krisis kemanusiaan yang lebih besar kepada anak.

Memastikan anak-anak mendapatkan akses pendidikan, kesehatan dan perlindungan.

"Anak-anak yang tidak bisa PJJ secara daring, berpotensi berhenti sekolah. Padahal hak atas pendidikan merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi Negara dalam keadaan apa pun," tandasnya. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler