jpnn.com, JAKARTA - Wahana Musik Indonesia (WAMI) sebagai Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) mengumumkan sejumlah pencapaian penting selama 2024.
Sebagai pengelola Hak Cipta musik lebih dari 5,000 anggota penulis lagu, WAMI menilai tahun ini terjadi pertumbuhan cukup siginifikan meskipun masih banyak yang harus ditingkatkan.
BACA JUGA: Upaya WAMI Tingkatkan Transparansi Serta Akuntabilitas dalam Dokumentasi dan Royalti
Sepanjang 2024, WAMI mencatat penambahan 724 anggota baru dengan total 5,666 anggota dari komposer juga penerbit dan 241.951 karya musik dalam katalog.
Pertumbuhan itu memperlihatkan antusiasme pelaku industri terhadap pengelolaan Hak Cipta yang lebih baik.
BACA JUGA: Ahmad Dhani Sindir soal Royalti, Tantri Kotak Merespons Begini
"Memang masih belum ideal, tetapi kami berusaha keras untuk memperbaiki diri dan seperti inilah pencapaiannya selama 2024," ungkap Presiden Direktur WAMI, Adi Adrian di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (18/12).
Menurutnya, WAMI mengestimasikan distribusi royalti mencapai sebesar Rp 118 miliar sampai dengan akhir 2024, sedangkan penghimpunan royalti mencapai Rp 161.253.244.044 hingga 15 Desember 2024.
BACA JUGA: Inara Rusli Tuntut Royalti Lagu Virgoun, Eva Manurung Beri Sindiran
Data tersebut mencerminkan peningkatan kesadaran pentingnya lisensi dalam mendukung keberlanjutan musik dan dampak positif bagi komposer dan pemilik hak.
"Semuanya sama-sama berjuang demi hak-hak para komposer, meskipun tidak semudah membalikkan tangan, tetapi kami percaya di tahun-tahun yang akan datang pengelolaan dan kesadaran publik tentang Hak Cipta semakin tinggi dan komposer bisa semakin sejahtera," jelas Adi Adrian yang merupakan personel KLa Project.
Dalam kesempatan yang sama, WAMI menyampaikan telah menjalin kerja sama resiprokal dengan 63 LMK di tingkat global.
WAMI secara aktif juga memantau penggunaan musik di ruang publik untuk memastikan pembayaran lisensi sesuai dengan aturan.
Hingga saat ini, sebanyak 5.501 pengguna musik telah mengurus lisensi dari total 10.324 pengguna yang telah disurati oleh WAMI.
Demi meningkatkan klaim royalti dari digital platform, WAMI bekerja sama dengan LMK regional di luar negeri untuk pertukaran data penggunaan digital melalui proyek Global Digital Data Exchange.
Selain itu, WAMI memperkenalkan Atlas, sebuah sistem pendataan mandiri dan portal digital yang memungkinkan anggota memantau informasi karya secara langsung.
"Sistem ini bisa memanage database penggunaan lagu, pemilik lagu, dicocokkan dengan penghasilan yang didapat. Memberi kemudahan kepada semua stakeholder, punya lagu bisa tahu lagunya dipakai di mana, user juga bisa melihat," jelas Makki O. Parikesit selaku Badan Pengawas WAMI.
"Apakah sudah 100 persen? Belum. Karena masih banyak masalah di data, data kepemilikan lagu yang merupakan PR besar, apalagi datanya ratusan juta, makanya data harus diupdate," sambungnya.
Inisiatif seperti Atlas menegaskan komitmen WAMI dalam berinovasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada para anggota.
Kesadaran publik tentang Hak Cipta juga ditingkatkan melalui sosialisasi kepada asosiasi pengguna musik di kota-kota seperti Kendari, Makassar, Lampung, dan NTB.
Kampanye #EveryTuneMatters juga dibawa ke generasi muda lewat program WAMI Goes to Campus di universitas seperti UI, UPH, Unpad, dan SAE Indonesia.
Performing Rights merupakan hak pencipta, komposer, atau penerbit atas penggunaan karya mereka di ruang publik.
Salah satu fokus WAMI tahun ini yaitu memperjuangkan hak-hak anggotanya, termasuk melaporkan pengguna musik yang tidak patuh kepada DJKI.
Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna musik terhadap kewajiban.
Walaupun pencapaian itu masih belum ideal, WAMI optimis akan terus mengambil peran sebagai garda depan dalam pengelolaan performing rights di Indonesia.
"Memang tidak mudah, satu (tantangan) kesadaran para pengguna musik atau lagu masih jauh dari yang diharapkan. Ini tantangan utama," tutup Adi Adrian dari WAMI. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra