jpnn.com, BALI - PT Hotel Indonesia Natour bersama BUMN Karya melakukan Pencanangan Revitalisasi Kawasan Grand Inna Bali Beach, Sanur, Bali.
Empat BUMN itu yakni PT Waskita, PT Wijaya Karya Tbk, PT Hutama Karya, dan PT Pembangunan Perumahan (PT PP).
BACA JUGA: Hotel Indonesia Siap Mendukung Asian Games 2018
Pencanangan tersebut dilakukan oleh keempat dirut BUMN tersebut dengan disaksikan oleh Deputi Menteri BUMN bidang Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Edwin Hidayat Abdullah dan Deputi Menteri BUMN bidang Usaha Konstruksi, Sarana & Prasarana Perhubungan, Ahmad Bambang.
Pencanangan Revitalisasi Kawasan Grand Inna Bali Beach, Sanur tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang meminta agar kawasan Grand Inna Bali Beach yang memiliki luas hingga 42 hektar dan memiliki nilai sejarah yang tinggi bisa dikembangkan menjadi icon dan hotel negara di kawasan Sanur, Bali.
BACA JUGA: HIN Dipercaya Kelola Layanan Atlet Asian Games Test Event
Melalui Pencanangan Revitalisasi yang dilaksanakan tersebut, maka Kawasan Grand Inna Bali Beach akan dikembangkan menjadi Hotel Indonesia Bali, yang terdiri dari convention centre yang dilengkapi fasilitas akomodasi, art market dan diperkaya dengan eco park yang merupakan daya tarik tersendiri.
Edwin mengatakan bahwa pencanangan revitalisasi dengan dikembangkannya kawasan Grand Inna Bali Beach, maka hal ini akan bisa lebih meningkatkan dan menggerakkan industri kepariwisataan di Sanur, khususnya dan Bali pada umumnya.
BACA JUGA: 2 BUMN Sinergi Bangun Hotel di Perbatasan
Sementara itu direktur utama PT Hotel Indonesia Natour, Iswandi Said mengatakan sebagai tindak lanjut dari kegiatan pencanangan, akan dilaksanakan “ground breaking”’pada Oktober 2018 sejalan dengan pemenuhan aspek perijinan yang dilakukan.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy