jpnn.com - JAKARTA – Besok (24/2), rencananya Tim Seleki Anggota KPU dan Bawaslu akan menyerahkan nama-nama yang lolos seleksi ke Presiden. Diharapkan, 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu yang akan diserahkan ke Presiden itu benar-benar memenuhi kriteria ideal.
Mantan anggota KPU yang kini memimpin lembaga kajian Seven Stratregic Studies, Mulyana W Kusumah, menyodorkan lima kriteria ideal bagi para calon penyelenggara Pemilu itu. Pertama, calon tersebut diakui memiliki pemikiran dan pengabdian di bidang kepemiluan. “Ini demi menjamin komitmen dan profesionalitas untuk mewujudkan pemilu demokratik,” kata Mulyana saat dihubungi JPNN, Kamis (23/2) sore.
Kriteria kedua adalah tentang rekam jejak calon. Mulyana mengatakan, nama-nama yang akan sampai di meja Presiden itu harus memiliki integritas. Menurutnya, jangan sampai calon penyelenggara Pemilu justru hasil pesanan pihak tertentu.
“Bukan hanya tanpa cela tetapi juga bukan merupakan alat kepentingan-kepentingan tertentu yang bertentangan dengan misi membangun sistem pemilu nasional,” ucapnya.
Kriteria ketiga, jangan sampai calon komisioner KPU dan pengawas Pemilu justru figur yang alergi dengan partai politik. Mulyana beralasan, pemilu yang akan datang adalah bagian dari upaya konsolidasi demokrasi, termasuk penguatan parpol sebagai pranata demokrasi. “Tentunya penyelenggara dan pengawas pemilu tidak merupakan sosok yang alergi terhadap parpol,” tandasnya.
Kriteria keempat adalah kemampuan mengembangkan leadership di jajaran birokrasi KPU dan Bawaslu. “Otomastis calon itu harus merupakan figur yang cenderung menghargai birokrasi,” ucapnya.
Sedangkan kriteria terakhir yang tak kalah penting adalah kesediaan calon untuk tidak menjadikan KPU ataupun Bawaslu sebagai tempat untuk meniti karier. “Jangan sampai menggunakan KPU dan Bawaslu sebagai wahana karir pribadi seperti untuk memburu popularitas, apalagi saluran kegemaran berpergian di dalam negeri dan di luar negeri dan sebagainya,” pintanya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bendahara Partai di Banggar DPR Harus Diganti
Redaktur : Tim Redaksi