Hindari Jalan Raya Bogor-Sukabumi!

Jumat, 24 Februari 2023 – 20:29 WIB
Ruas Jalan Raya Bogor-Sukabumi tepatnya Jembatan Cikereteg di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Polres Bogor)

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Hindari Jalan Raya Bogor-Sukabumi karena ada longsor.

Ruas jalan tepatnya Jembatan Cikereteg di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor kembali tergerus sehingga menambah kerusakan jalan yang sudah terjadi sejak tahun 2022.

BACA JUGA: 3 Desa di Kudus Dilanda Longsor

"Kondisinya, keretakan tanah hampir setengah (jalan). Jadi, lubang di jalan kurang lebih 40 sentimeter," kata Kanit Turjagawali Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian, Jumat.

Menurutnya, kerusakan jalan yang kian parah, Kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk hati-hati saat melintas di jembatan Cikereteg.

BACA JUGA: 3 Kecamatan di Jember Terdampak Banjir

"Jalan itu dua arah digunakan secara bergantian saat ini, kami melakukan buka tutup lalu lintas dan membatasi kendaraan yang boleh melintas hanya golongan satu atau minibus," ujarnya.

Ardian menyebutkan bahwa kendaraan besar yang mengarah ke Sukabumi diarahkan untuk masuk Gate Tol Rancamaya dan Gate Tol Ciawi. Sedangkan kendaraan besar yang mengarah sebaliknya diarahkan masuk Gate Tol Cigombong dan Gate Tol Caringin.

BACA JUGA: 2 Warga Asal Sumut Tewas Dibunuh Secara Sadis di Papua, Pemuda Batak Bereaksi

Sementara untuk kendaraan roda dua dan roda empat tetap bisa melintas di Jembatan Cikereteg, namun secara bergantian, karena Kepolisian juga memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem buka tutup bagi kendaraan yang ingin melintas.

Sebelumnya, Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana menjelaskan bahwa perbaikan jalan tersebut akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR, bahwa ruas jalan tersebut sudah dilakukan survei sejak bulan Oktober dan memang akan dilakukan perbaikan," ujarnya.

Menurutnya, Jalan Raya HE Sukma itu berstatus jalan nasional, sehingga kewenangannya ada pada Pemerintah Pusat.

Namun, pihaknya tetap andil dalam menyosialisasikan kepada masyarakat agar berhati-hati ketika melintas di jembatan tersebut.

"Di antaranya, kami sudah melakukan imbauan kepada masyarakat agar waspada saat melintasi jalan tersebut, khususnya bagi masyarakat yang berada dekat dengan lokasi tersebut," kata Gantara. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marah Letkol Yoga Febrianto Anak Buahnya Dianiaya Ormas Pemuda Pancasila


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler