Hindari Konflik Industrial, Chevron Teken PKB

Senin, 28 Mei 2012 – 17:16 WIB
JAKARTA - PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), Chevron Indonesia Company (CICO), Chevron Geothermal Salak LTD (CGS), dan Chevron Geothermal Indonesia LTD (CGI) secara bersamaan menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja Nasional Chevron Indonesia (SPNCI). Perjanjian tersebut merupakan komitmen pihak perusahaan dan pekerja untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis dan dinamis.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar yang turut menyaksikan acara penandatanganan tersebut meminta manajemen dan serikat pekerja untuk dapat meningkatkan produktivitas kerja di perusahaan. "Hal tersebut sebagai modal dalam membangun pondasi hubungan industrial yang dinamis, berkeadilan dan harmonis di perusahaan," kata Muhaimin kepada wartawan di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin (27/5).

Muhaimin menambahkan, hubungan industrial yang harmonis dan iklim usaha yang kondusif sangat penting dalam menciptakan lapangan kerja. Oleh karena itu, Ketua DPP PKB ini menegaskan bahwa antara perusahaan dan perkerja/buruh harus saling menghormati dan saling terbuka.

"Kedua unsur tersebut harus dipadukan dengan baik. Jika keterbukaan dan niat baik dari kedua belah pihak diimplementasikan di Chevron, maka peningkatan kesejahetraan karyawan dapat terwujud. Mekanisme perundingan PKB ini tentunya juga mengedepankan dialog untuk mencapai musyawarah mufakat," paparnya.

Di tempat yang sama, Ketua Umum SPNCI, Slamet Winarso mengungkapkan, ditekennya MoU PKB antara pihak perusahaan dengan serikat pekerja/buruh ini juga merupakan upaya kedua belah pihak untuk menghindari konflik perusahaan, perselisihan dan hubungan industrial di lingkungan Chevron.

"Jika memang terjadi suatu masalah, tentunya dapat segera diatasi sesuai dengan aturan yang berlaku tertuang di dalam PKB ini," jelas Slamet.

Selain itu, Slamet turut mengimbau dan mengingatkan pemerintah untuk tak henti-hentinya menegur perusahan-perusahaan yang kurang memperhatikan kesejahteraan dan hak-hak para karyawannya. Menurutnya, hal tersebut saat ini kerap terjadi di berbagai perusahaan dan tentunya merugikan para pekerja.

"Secara khusus kami juga meminta kepada pemerintah untuk dapat menegur para pengusaha yang kurang memperhatikan hak para karyawannya. Masalah ini tidak boleh dibiarkan karena akan mempengaruhi kinerja para karyawan," imbuhnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelola Blok Migas, Perusahaan Nasional Jadi Prioritas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler