Hindari Pendegradasian KPU dengan Hitung Cepat

Rabu, 16 Juli 2014 – 23:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Khatibul Umam Wiranu meminta polemik tentang hitung cepat Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 dihentikan. Menurutnya, sebaiknya semua pihak kembali mengacu pada penghitungan konstitusional yang akan diputuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli 2014 mendatang.

Hal itu disampaikan Khatibul guna menanggapi fenomena lembaga survei penyedia hitung cepat (quick count) yang sudah tidak lagi berjalan sebagaimana mestinya. "Terkait keberadaan hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei dalam Pilpres 2014 ini, dalam kenyataannya telah meresahkan masyarakat. Hasil hitung cepat keluar dari khittah-nya yang justru menjadi alat propaganda," katanya, Rabu (16/7).

BACA JUGA: Jokowi-JK Kuasai Jakarta Utara

Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, hitung cepat yang sejatinya bagian dari produk akademik telah berubah menjadi instrumen politik. Bahkan pada titik tertentu, hitung cepat justru menjadi alat untuk mendelegitimasi peran dan keberadaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dilindungi konstitusi.

Belajar dari masalah yang timbul, lanjutnya, ke depan perlu dipikirkan bersama tentang pengaturan keberadaan lembaga survei. Misalnya pengaturan soal pendanaan, posisi lembaga survei sebagai konsultan politik, serta pengaturan lembaga etik yang independen.

BACA JUGA: KPK Apresiasi Vonis 10 Tahun Penjara Budi Mulya

"Usai proses tahapan pilpres, kami mengusulkan untuk duduk bersama seluruh stakeholder pemilu seperti KPU, Bawaslu, DKPP, akademisi serta lembaga survei khusus membahas ihwal lembaga survei yang dalam titik tertentu turut memberi dampak negatif di tengah masyarakat," harapnya.(fat/jpnn)

 

BACA JUGA: Hotman Paris Minta SBY Campuri Kasus JIS

BACA ARTIKEL LAINNYA... ASDP Imbau Masyarakat Mudik di Siang Hari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler