Hindari Semprotan Mobil Water Cannon, Justinus Silas Malah Kehilangan Nyawa

Selasa, 26 Mei 2020 – 22:38 WIB
Ilustrasi tes virus corona. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAYAPURA - Insiden nahas dialami Justinus Silas Dimara (35) seorang warga Distrik Jayapura Selatan, Jayapura, Papua. Dia meninggal dunia saat mencoba menghindari semprotan water cannon dari aparat pada Senin (25/5) kemarin pukul 17.30 WIT.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan kejadian ini. Menurut dia, saat kejadian, korban sedang dalam keadaan mabuk berat.

BACA JUGA: Abdul Muid Ayunkan Golok ke Leher Ibunya yang Sedang Menonton Televisi

“Dia melakukan pesta minuman keras bersama dua orang rekannya,” kata Ahmad kepada wartawan, Selasa (26/5).

Ahmad pun menjelaskan, kejadian ini bermula ketika personel gabungan satgas COVID-19 Provinsi Papua mendatangi sebuah restoran di Jalan Amphibi, Kota Jayapura Selatan.

BACA JUGA: Istri Saksikan Suami Melakukan Perbuatan Terlarang saat Cekcok Lewat Video Call

Di sana, petugas memberikan teguran kepada sekelompok masyarakat untuk membubarkan diri. Bukannya bubar, masyarakat justru melempari petugas dengan botol berisi miras tersebut.

Oleh karena itu, pihak kepolisian mengambil tindakan dengan menyemprotkan air melalui mobil Armoured Water Cannon (AWC).

BACA JUGA: Update Corona 25 Mei: Ada Kabar Gembira dari Makassar, Semoga Besok Lebih Baik Lagi

Saat dilakukan penyemprotan, korban mencoba menghindari semprotan air dengan cara berlari.

“Namun karena pengaruh minuman keras, korban tidak dapat mengontrol keseimbangan sehingga terjatuh," kata Ahmad.

Atas kejadian itu, tim gabungan lantas membawa korban ke Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi guna dilakukan penanganan medis.

Pukul 17.40 WIT korban tiba di rumah sakit, akan tetapi pada saat korban mendapatkan penangan medis di IGD, korban sudah meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan oleh pihak Rumah Sakit AL DR. Soedibjo Sardadi, diketahui bahwa korban meninggal dunia akibat benturan pada bagian kepala.

“Korban mengalami pendarahan pada telinga kanan dan hidung bagian kiri serta dalam keadaan kondisi mabuk berat akibat konsumsi miras,” sambung Ahmad.

Korban pun dibawa menuju kediamannya di Distrik Jayapura pukul 18.30 WIT untuk disemayamkan.

Terkait hal ini, Polri kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk tidak melakukan aktifitas di luar rumah, terutama sekitar jam 14.00-06.00 WIT sesuai kesepakatan gubernur.

BACA JUGA: Tauke Sawit Tembak Mati Teman Sendiri karena Masalah Sepele, Begini Kronologinya

Masyarakat setempat juga diminta untuk tidak meminum minuman keras karena tidak dapat mengontrol diri sehingga menyebabkan keributan hingga tindakan pidana lainnya. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler