jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya melakukan pemenuhan kebutuhan guru di sekolah negeri. Khususnya di sekolah-sekolah yang masih mengalami kekurangan guru. Total kebutuhan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekolah negeri berjumlah 988.133 orang.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud, Ari Santoso mengatakan, jumlah guru sekolah negeri saat ini sebanyak 2.114.765 orang.
BACA JUGA: Kemendikbud Siapkan Beasiswa Guru Perfilman, Calon PNS
Terdiri atas guru aparatur sipil negara (ASN) 1.378.940 orang, dan guru non ASN berjumlah 735.825 orang.
"Untuk memenuhi kebutuhan guru saat ini, dibutuhkan sebanyak 988.133 guru ASN. Namun, dengan asumsi ada guru yang bisa mengajar lebih dari satu mata pelajaran dan bisa mengajar di tingkat kelas yang berbeda maka bisa diupayakan cukup dengan 707.324 guru PNS saja,” jelas Ari, Kamis (7/6).
BACA JUGA: Siapkan Beasiswa Luar Negeri untuk Pemenang Karya Film
Ia menambahkan, untuk memenuhi kekurangan guru akibat adanya yang pensiun, mutasi, promosi, meninggal, penambahan ruang kelas baru, penambahan unit sekolah baru, dan sebagainya, Kemendikbud tahun ini mengusulkan penambahan sekitar 100 ribu guru ASN kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Usulan pemenuhan kekurangan guru setiap tahun mulai dari 2018 sampai 2024 untuk menggantikan guru yang pensiun dan karena kenaikan akses pendidikan berjumlah 707 ribu guru ASN dengan asumsi dipenuhi dalam 7 tahun, maka Kemendikbud untuk tahun ini mengusulkan pengangkatan sekitar 100 ribu guru kepada KemenPAN-RB,” terangnya.
BACA JUGA: Sistem Zonasi Tidak Berlaku untuk SMK Kompetensi Tertentu
Rekrutmen guru sesuai dengan pola yang ditentukan dan berkualitas. Sebab guru akan mendidik anak-anak menjadi generasi bangsa yang unggul dan berdaya saing.
Terkait dengan prioritas sekolah yang membutuhkan guru baru, Ari mengatakan, Kemendikbud membuat urutan atau peringkat berdasarkan kriteria yang ditentukan, seperti ketersediaan ASN, status daerah tertinggal, rasio guru dan murid, mata pelajaran prioritas, dan fiskal.
“Penentuan sekolah yang membutuhkan guru baru ditempatkan ke sekolah sesuai dengan peta perhitungan, dan dikawal agar tidak di tempatkan di luar sekolah yang membutuhkan,” pungkas Ari. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Genjot Guru agar Kreatif dalam Proses Pembelajaran
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad