jpnn.com, JAKARTA - Ketua Indonesian Society of Hypertension (InaSH) Erwinanto mengatakan, hipertensi merupakan salah satu komorbid tertinggi dan berbahaya bagi pasien Covid-19.
Karena itu, pasien hipertensi diimbau untuk mematuhi pengobatan Covid-19 dan menggunakan telemedisin yang tersedia.
BACA JUGA: Simak! Begini Keunikan Hipertensi bagi Perempuan
Menurut dia, hipertensi dapat memperburuk kondisi pasien Covid-19 sehingga diperlukan kewaspadaan khusus.
Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah itu mengimbau masyarakat untuk memantau tekanan darahnya sendiri secara teratur di rumah sebagai upaya deteksi dini.
BACA JUGA: Kenali Risiko Hipertensi, Cegah dan Kurangi Risikonya
"Jumlah penyandang hipertensi di Indonesia relatif tinggi dan kecenderungannya tidak menunjukkan penurunan dalam satu dekade terakhir," kata Erwinanto dalam konferensi pers, Jumat (18/2).
Dia mengungkapkan prevalensi hipertensi di Indonesia pada 2018 sekitar 38 persen, tidak berubah dari angka yang didapat pada survei 2007.
BACA JUGA: DPR Minta Kemenhub Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Angkutan Massal
"Penyebab tingginya kasus baru hipertensi adalah tingginya faktor risiko hipertensi seperti diabetes melitus atau kencing manis, kegemukan, konsumsi garam yang tinggi, dan merokok," tutur Erwinanto.
Penyandang hipertensi yang meminum obat dan tekanan darahnya terkontrol di Indonesia dinilai masih sedikit.
Dia mengungkapkan, berdasarkan data Survey May Measurement Month, sekitar 37 persen penyandang hipertensi yang meminum obat mempunyai tekanan darah yang terkontrol atau kurang dari 140/90 mm Hg. (mcr9/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dea Hardianingsih, Tarmizi Hamdi