JAKARTA - Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) memberi apresiasi atas rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan penyelewengan pada proyek pengadaan pupuk senilai Rp 81 miliar di Kementrian Pertanian. Sekretaris Jenderal (Sekjen) HKTI, Fadli Zon berharap jika nanti dugaan penyelewengan pupuk itu terbongkar maka mafia pupuk yang selama ini merajalela juga bakal terungkap.
Fadli mengungkapkan, KPK memang sudah seharusnya mengusut dugaan permainan dalam proses lelang pengadaan dekomposer cair dan pupuk hayati cair di Kementan. Terlebih lagi, selama ini mafia pupuk memang nyaris tak tersentuh hukum.
"Kita semua tahu ada semacam mafia pupuk yang selama ini tidak disentuh oleh aparat penegak hukum. Dengan adanya upaya (KPK) untuk mengusut ini, saya kira bisa mengakhiri agar pupuk tidak menjadi bancakan mafia," kata Fadli kepada JPNN, Kamis (19/7).
Fadli yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menambahkan, selama ini petani sering kesulitan mendapatkan pupuk. Karenanya sangat ironis jika ternyata proses pengadaannya juga diselewengkan.
Ditambahkannya, petani seharusnya mendapat pupuk bersubdisi dengan mudah, murah dan tepat waktu. "Namun faktanya seringkali harganya lebih tinggi dari sebenarnya dan seringkali diduga ada penyelewengan," ulasnya.
Karenanya HKTI menaruh harapan agar KPK bisa membongkar habis dugaan penyelewengan pengadaan pupuk di Kementan. "Yang penting bagi HKTI, petani bisa mendapatkan pupuk dengan murah, mudah, tepat waktu dan bermutu," tandasnya.
Seperti diberitakan, tender proyek pupuk di Kementan yang akan dialokasikan untuk enam provinsi di luar Jawa dan sekitar 100 kabupaten/kota yang mengalami degradasi lahan pertanian diduga bermasalah. Pemenang tendernya adalah PT Daya Merry Persada (PT DMP).
Diduga, ada politisi di DPR yang ikut bermain dalam proses tender pupuk Kementan. PT DMP disebut pernah digunakan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, untuk menggarap proyek laboratorium elektronika di Universitas Sriwijaya Palembang.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan M Nazaruddin di sejumlah kementrian. (ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Ternyata Geledah Ruangan Dedy Kusdinar
Redaktur : Tim Redaksi