Sampai Kamis (19/7) siang, ke-12 orang tim KPK itu masih melakukan penggeledahan, yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tadi.
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Yuli Mumpuni Widarso mengatakan, Dedy Kusdinar adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor senilai Rp 2,5 triliun.
Sebagai pejabat pembuat komitmen, dia menjelaskan, Dedy yang menandatangani seluruh kontrak dan menyetujui anak kontrak dalam proyek yang ditengarai melibatkan Anas Urbaningrum itu.
Ke-12 orang tim KPK ini menggunakan 3 mobil ke kantor Andi Malaranggeng tersebut. 2 mobil jenis Kijang Innova dan 1 mobil Isuzu Elf. (zul/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jadwalkan Pemeriksaan Rekanan Kemenag
Redaktur : Tim Redaksi