HKTI Sayangkan Kisruh Proyek Pupuk Kementan

Kamis, 20 September 2012 – 04:04 WIB
JAKARTA - Persoalan proyek pupuk hayati dan decomposer cair di Kementrian Pertanian (Kementan) dikhawatirkan akan berimbas ke petani. Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), menyatakan bahwa harus ada pihak yang bertanggung jawab terkait persoalan proyek pupuk di Kementan senilai Rp 81 miliar itu.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HKTI,  Martin Hutabarat, menyatakan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Sarana dan Prasarana (PSP) Kementan tak bisa lepas tangan dengan karut-marutnya proyek pupuk yang diduga bermasalah itu.  “Pupuk itu saat ini sudah seperti urat nadi bagi petani. Baik keberadaan pasokan maupun penyebaranya. Parahnya, persoalan pupuk ini masih saja terus terjadi," kata Martin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/9).

Menurut Martin, persoalan pupuk bagi petani tidak bisa dianggap sepele. Ditegaskannya, pupuk harus bisa digunakan tepat waktu. Karenanya Martin menduga ada mafia pupuk yang bermain dalam proyek pupuk di Kementan karena selalu ada persoalan dan imbasnya ke petani.

"Jika musim tanam sudah selesai pupuknya baru datang ya percuma saja, dan saya bisa pastikan ini pasti ulah mafia pupuk. Karena itu, Menteri Pertanian juga harus sering-sering turun ke lapangan dan menyidak kinerja anak buahnya,” cetus politisi Gerindra yang duduk di Komisi Hukum DPR itu.

Martin mengingatkan bahwa persoalan pupuk ada kaitannya dengan ketahanan pangan. Karenanya Martin berharap pemerintah menganggap serius persoalan proyek pupuk di Kementan itu.

Martin pun mengaku akan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menelisik dugaan korupsi dalam proyek pupuk di Kementan. "Saya di Komisi III sudah meminta pada KPK agar segera mengusut mafia pupuk di Kementan. Jadi saya tunggu janji dia secepatnya agar bisa membongkarnya,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menemukan adanya kejanggalan proyek dekomposer di Kementan. Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, mengatakan bahwa pemenang tender pupuk itu adalah PT DMP.

Dari penelusuran FITRA, perusahaan tersebut pernah digunakan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin untuk menggarap sejumlah proyek APBN. Bahkan, kata Uchok, PT DMP sebenarnya sudah masuk daftar hitam perusaahaan penyedia barang versi Kementan karena pada 2011 gagal merealisasikan proyek pengadaan ternak kambing kacang.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abraham Bantah Ada Penyelidik Disuap

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler