jpnn.com - JAKARTA - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendesak polisi agar membebaskan empat kadernya yang diduga menyerang polisi saat aksi 4 November.
Salah satu kuasa hukum HMI Eggy Sudjana mengatakan, dirinya siap menjadi jaminan agar empat tersangka itu ditangguhkan penahanannya.
BACA JUGA: MUI Berseru agar Umat tak Termakan Isu Perpecahan
"Kami minta penangguhan penahanan pada adik-adik kami yang ditahan itu," kata dia usai menjenguk empat kader HMI di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (9/11).
Pada kesempatan ini, ia sebenarnya ingin mengajukan penangguhan penahanan kepada polisi. Namun, ia tidak menemukan pihak yang berwenang.
BACA JUGA: Jangan Libatkan Komisi III dalam Gelar Perkara Kasus Ahok
"Direskrimum Polda Metro Jaya sedang tidak ada sehingga belum bisa diputuskan apakah penangguhan penahanan terhadap empat kader HMI boleh ditangguhkan ataukah tidak," jelasnya.
Dia memastikan, empat kader HMI itu, tidak akan melarikan diri dan akan kooperatif terhadap polisi. Jaminannya, tambah dia, adalah seluruh anggota HMI dan alumnus HMI yang tergabung dalam Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
BACA JUGA: Ucap Selamat, Jokowi Ajak Trump Bangun Perdamaian Dunia
"Kami punya organisasi, ada KAHMI, ada tingkat Pusat, ada Jakarta. Semua bergerak dengan kapasitasnya," tandas dia.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Asman Bicara Paradigma Baru Inovasi Pemerintahan di Korea
Redaktur : Tim Redaksi