jpnn.com, JAKARTA - Nama pedangdut Cita Citata muncul dalam sidang kasus suap pengadaan bansos Covid-19 untuk Jabodetabek pada 2020 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3).
Cita Citata disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang menerima aliran dana dari pengadaan bansos tersebut.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Moeldoko jadi Musuh Bersama Kubu AHY, Pendukung Jokowi Malu, Siapa Komandannya?
Hal ini terungkap saat jaksa membacakan berita acara pemeriksaan dalam sidang atas terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar M.
Ini berawal ketika jaksa menanyakan kepada saksi mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso terkait aliran uang suap senilai Rp 16,7 miliar.
Matheus mengaku uang itu digunakan untuk berbagai kegiatan. Salah satunya agenda Kemensos di Labuan Bajo.
"Ini ada pembayaran artis, untuk kegiatan rapat Labuan Bajo Rp 150 juta?” tanya Jaksa Muhammad Nur Azis kepada saksi.
Matheus mengaku tidak mengetahui alasan uang suap itu digunakan untuk membayar Cita Citata. Dia mengeklaim hanya menjalankan perintah dari eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.
"Hanya jalankan perintah,” kata Matheus.
Matheus juga engaku tidak hadir dalam agenda di Labuan Bajo, NTT itu. Namun, dia memastikan uang diberikan kepada Cita Citata.
“Informasinya untuk Cita Citata,” pungkasnya. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA JUGA: Kubu Juliari Sebut Keterangan Sejumlah Saksi Tidak Konsisten di Persidangan, Ada Apa Ini?
BACA JUGA: Anak Buah Juliari Mengaku Beri Rp3 Miliar Fee Dana Bansos Covid-19 untuk Hotma Sitompul
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga