jpnn.com, JAKARTA - Satu dari lima anggota polisi lalu lintas (polantas) Polda Metro Jaya yang tertangkap melakukan pungutan liar kepada pengguna jalan dinyatakan positif narkoba.
"Hasil urinenya positif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (25/8).
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Tunda Peresmian Pak Ogah sebagai Pengatur Lalin
Sebelumnya, kata Argo, pihaknya mencurigai ada dua anggota polantas yang mengonsumsi sabu-sabu. Yakni Brigadir DF dan Brigadir RF.
Namun, hasil tes urine menunjukkan Brigadir RF negatif dari narkoba. Argo memastikan anggota Polri yang nakal itu akan dikenai sanksi.
BACA JUGA: 480 Supeltas Gagal Dilantik Besok
Namun, sanksi akan ditetapkan setelah melewati persidangan internal Polri. Sedangkan prosesnya kini ada di Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
"Jadi ini kan namanya pengguna, tapi tetap dikenakan sanksi disiplin. Nanti dari Propam sudah melakukan pemeriksaan, dan yang satu orang sudah terbukti kita lakukan penahanan di Propam," ucap dia.
BACA JUGA: Gaji Supeltas Tunggu Keputusan Gubernur DKI
Di samping itu, Argo memastikan pihaknya sedang menelusuri asal sabu-sabu yang dikonsumsi Brigadir DF. “Itu nanti reserse narkoba yang diberi informasi oleh Propam. Nanti akan dikembangkan,” tandas dia.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamanan Iduladha, Polda Metro Terjunkan 8 Ribu Personel
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga