jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memutuskan menunda pelibatan sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) atau yang lebih dikenal dengan istilah Pak Ogah untuk turun ke jalan. Padahal dalam sepekan ini polisi telah melatih 480 Supeltas untuk bisa beroperasi mulai Senin depan (28/8).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, pihaknya harus berkoordinasi lagi agar para Pak Ogah bisa lebih matang. "Koordinasi dulu karena lebih fokus, siap betul baru kami lalukan pengukuhan," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (25/8).
BACA JUGA: 480 Supeltas Gagal Dilantik Besok
Menurut Halim, saat ini polisi telah menyiapkan seragam untuk para Pak Ogah. Dengan seragam itu pula nantinya Para Pak Ogah akan mengatur lalu lintas di jalanan.
Namun, kata dia, ada keterbatasan anggaran. Sebab, Polda Metro Jaya harus memikirkan anggaran untuk menggaji Pak Ogah ini agar tak ada pungutan liar atau sejenisnya.
BACA JUGA: Gaji Supeltas Tunggu Keputusan Gubernur DKI
"Ini baru mau koordinasi, saya mau tanya dulu responsnya dari gubernur. Surat kami masukkan ke sana untuk permintaan anggaran honor daripada supeltas," papar dia.
Nantinya, kata dia, akan ada nota kesepahaman (MoU) antara Polda Metro dan Pemprov DKI Jakarta dalam hal pelibatan Pak Ogah. Halim menginginkan para Pak Ogah bisa mendapat honor sesuai upah minumum regional (UMR).
BACA JUGA: Pengamanan Iduladha, Polda Metro Terjunkan 8 Ribu Personel
"Kami maunya sesuai UMR. Tapi tergantung," sambung dia lagi.
Selain seragam, polisi juga akan membekali para Pak Ogah dengan topi dan peluit. Pada topi itu akan diberi angka sebagai kode wilayah tugas.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga sedang membahas masalah jam kerja para Pak Ogah. Nantinya, kinerja para Pak Ogah akan dipantau oleh petugas polisi lalu lintas.
"Tugas yang ada sekarang ini kami pantau, kami berdayakan. Kalau sudah dapat honor tentu kami berdayakan lebih maksimal nanti," tambahnya seraya berharap agar kelak ketika ada honor resmi tak ada lagi Pak Ogah meminta-minta uang receh di jalan.(nia/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Ada Ampun bagi Polantas Doyan Sabu, Ini Hukumannya
Redaktur & Reporter : Antoni