jpnn.com - JAKARTA - Korps Bhayangkara mengkandangkan dua perwira menengah (pamen) ke Mabes Polri. Hal ini berdasarkan telegram rahasia (TR) yang ke luar pada Jumat (23/9) malam.
Dua pamen tersebut adalah Wakapolda Lampung Kombes Krishna Murti dan Dirnarkoba Polda Bali Frangky H Prapatan. Keduanya tengah diperiksa oleh Propam Polri karena diduga melakukan pelangaran etik.
BACA JUGA: Pak, Kenapa Lama Sekali Tunjuk Menteri ESDM Definitif?
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan bahwa kedua pamen tersebut, dimutasi bukan karena sanksi atau pelanggaran etiknya.
Boy menerangkan, Krishna dimutasi bukan karena kasus dugaan penganiayaan terhadap teman perempuannya.
BACA JUGA: Dankolatarmabar Buka Pelatihan Selam Dasar 2016
Boy menilai, dimutasinya Krishna menjadi Kabagkembangtas Romisinter Divhubinter Polri karena adanya perhelatan Sidang Umum Interpol di Bali, 7 November mendatang.
"Kombes Krishna dimutasi dalam rangka memperkuat Hubinter untuk mendukung tugas-tugas Sidang Umum Interpol yang akan dilaksanakan bulan November di Bali," kata Boy saat dikonfirmasi JPNN.
BACA JUGA: Masyarakat Harus Awasi Kasus Vaksin Palsu
Sementara Frangky, kata Boy, digeser menjadi Analisis Kebijakan Madya Bidang Iknas Bareskrim Polri agar memudahkan proses penyelidikan.
"Iya, untuk memperlancar pemeriksaan, jadi perlu di Jakarta," tandas Boy. (Mg4/Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Kapal Patroli Cepat Perkuat TNI AL
Redaktur : Tim Redaksi