Kasus Suap Pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia

Hmmm, Dirjen Pajak Akui Pernah Temui Ipar Pak Jokowi

Senin, 13 Maret 2017 – 15:15 WIB
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengaku pernah menemui adik ipar Presiden Joko Widodo, Arief Budi Sulistyo. Pertemuan itu dilakukan di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sekitar September 2016.

Ken mengatakan, awalnya dia diberitahu Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv bahwa ada pengusaha bernama Rudi Prijambodo dan Arif Budi Sulistyo yang ingin bertemu.

BACA JUGA: Politikus PDIP Dilantik jadi Dubes

"Pak Arif sama Pak Rudi bilang mau ketemu saya ke Pak Haniv," kata Ken saat menjadi saksi dalam sidang perkara suap pajak dengan terdakwa Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramanapicker Rajamohanan Nair di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/3).

Meski demikian, Ken membantah pertemuannya dengan Arief membicarakan persoalan pajak PT EKP. Menurut Ken, saat itu Arief bertanya soal mekanisme pengajuan pengampunan pajak (tax amnesty) perusahaannya.

BACA JUGA: Hari Ini Presiden Jokowi Lantik 17 Dubes Baru

"Bersama Rudi, saya ditemani beberapa direktur, menanyakan tentang tax amnesty. Lalu saya putarkan film tax amnesty," ujar Ken.

Menurut dia, pertemuannya dengan Arief bukanlah hal spesial. Ken mengklaim setiap orang bisa menemuinya untuk sekadar bertanya soal tax amnesty. 

BACA JUGA: Menteri Yasonna Terseret e-KTP, Ini Reaksi Pak Jokowi

"Siapa pun tanya tax amnesty kalau saya ada waktu saya temui," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyelidikan (P2IP) DJP Jakarta Khusus Wahono Saputro menyebut Arif pernah bertemu dengan Ken guna membicarakan sejumlah persoalan pajak PT EKP.

Hal itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Wahono yang dibacakan Jaksa KPK Ali Fikri dalam sidang terdakwa Rajamohanan Nair di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/3).

"Saya juga pernah diberitahu Pak Haniv, Pak Arif pernah ketemu dengan Dirjen Pajak terkait saudara Mohan," kata Ali Fikri membacakan BAP Wahono.

Awalnya, Wahono ragu-ragu menyampaikan peran Arif Budi Sulistyo. Namun, setelah dicecar Ali Fikri, Wahono mengaku tahu identitas Arif dari Kasubdit Bukti Permulaan Ditjen Pajak Handang Soekarno bahwa Arif merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo.

"Kalau menurut penjelasan Pak Handang, saudara. Saya sih enggak kenal, tapi saudara dengan presiden kita," ujar Wahono.

Dalam surat dakwaan jaksa, terungkap bahwa Ken dan Arif pernah melakukan pertemuan di Kantor Ditjen Pajak pada 23 September 2016. Keinginan bertemu itu awalnya disampaikan kepada Handang melalui temannya sekaligus Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Muhammad Haniv.

Handang kemudian mengabulkan permintaan Arif yang juga kenal dengan Rajamohanan. Pertemuan itu berbuntut keputusan yang menguntungkan perusahaan Rajamohanan. Yakni, penghapusan tunggakan kewajiban pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia senilai Rp 52,3 miliar untuk masa pajak Desember 2014, dan Rp 26,4 miliar untuk masa pajak Desember 2015.

Selanjutnya Muhammad Haniv selaku Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus atas nama Direktur Jenderal Pajak menerbitkan Surat Keputusan tentang Pembatalan Surat Tagihan Pajak Nomor : 00270/107/14/059/16 tanggal 06 September 2016 masa pajak Desember 2014 atas nama Wajib Pajak PT EKP dan Surat Keputusan tentang Pembatalan Surat Tagihan Pajak (STP) atas nama Wajib Pajak PT EKP. (Put/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Program e-KTP Bermasalah, Pak Jokowi Minta Maaf


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler