jpnn.com - TEGAL - Sebuah tim gabungan dari kepolisian, TNI, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tegal pada Sabtu malam (30/4) menggelar razia di sejumlah tempat hiburan. Sasaran razia bukan hanya pengguna narkoba, tetapi juga pemandu karaoke alias LC atau lady companion.
Saat razia digelar, banyak LC karaoke yang masih berkeliaran di tempat-tempat hiburan malam. Padahal, Tegal sudah punya peratiran wali kota (Perwal) Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tempat Hiburan. Dalam perwal itu diatur soal larangan tempat hiburan menyediakan LC dan minuman keras.
BACA JUGA: Ngotot Pergi, Wanita Ini Pun Ditemukan Tewas di...
Parahnya, ara LC itu tidak hanya sekadar berkeliaran. Mereka juga melayani para tamu dengan pakaian minim.
Razia itu memang mengejutkan para LC. Bahkan salah seorang LC yang ketakutan terkena razia, ketahuan bersembunyi di toilet atau WC.
BACA JUGA: Ini Kata Ortu Terduga Pelaku Penembakan Misterius
“Mereka tetap kami tes urinenya. Ini untuk meminimalisasi peredaran narkoba di Kota Tegal,” ujar Ketua BNN Kota Tegal, M. Jaka Syafii seperti diberitakan Radar Tegal.
Staf Penegakkan Perda Satpol PP Kota Tegal, Warso mengatakan, tempat hiburan memang tidak menyediakan LC. Namun, para tamu justru membawanya dari luar.
BACA JUGA: Dilindas Truk, Kepala Remuk, Tewas di Depan Kekasih
"Kalau menyediakan memang tidak boleh. Nah, kebanyakan tamu-tamu karaoke membawanya dari luar," terangnya.
Karenanya, kata Warso, Satpol PP Kota Tegal akan lebih gencar menggelar razia. Hal itu demi menegakkan peraturan daerah tentang keberadaan tempat hiburan seperti karaoke.(muj/zul/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Kabupaten Sanggau Masih Tertinggal
Redaktur : Tim Redaksi