jpnn.com - jpnn.com - Kepala Desa Beringin Tunggal Tahmin Juma (48) merupakan pengguna narkoba aktif.
Dia juga sudah lama menjadi target operasi (TO) Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotim.
BACA JUGA: Kekompakan Suami Istri Berujung ke Penjara
Tahmin sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan diamankan di Mapolres Kotim.
“Pelaku ini sudah lama jadi TO kami, dia memang pengguna sabu-sabu aktif. Pada saat digerebek, tersangka memang sengaja datang ke Sampit untuk mengonsumsi sabu,” jelas Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Wahyu Edi Priyanto, Selasa (7/3).
BACA JUGA: Geram, Pak Gubernur Ingin Tembak Bandar dan Pengedar
Saat digerebek di Jalan Sukabumi, Kamis (2/3), pelaku sempat ingin menghilangkan barang bukti.
Caranya dengan membuang alat isap sabu beserta pipet kaca yang masih berisi serbuk barang haram itu.
BACA JUGA: Bu Bidan Ditangkap Saat Berdua dengan Kekasih
“Kades diamankan dengan barang bukti satu pipet kaca berisi serbuk sabu-sabu dan satu bong alat isap sabu dari kaca. Setelah anggota mendapatkan barang bukti, pelaku langsung diamankan ke Mapolres Kotim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Tahmin bukan hanya mengonsumsi sabu-sabu di Sampit, tapi juga di Parenggean.
Di sisi lain, Asisten I Setda Kotim Bidang Pemerintahan Sugian Noor membenarkan ada oknum kades yang tersangkut kasus narkoba.
”Kami sudah berkoordinasi dengan pihak berwajib mengenai tertangkapnya oknum kades dari Kecamatan Parenggean. Status oknum kades tersebut sudah tersangka. Berarti, sesuai aturan, yang bersangkutan dinonaktifkan dari jabatannya,” ujarnya. (dc/ign)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Sesuatu di Celana Dalam Ibu Rumah Tangga, Astaga...
Redaktur & Reporter : Ragil