jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menduga langkah Kapolri Jenderal Tito Karnavian menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan bukan sekadar untuk mengungkap tindak pidana umumnya. Sebab, bisa jadi Tito melibatkan KPK karena ada dugaan suap di balik teror ke penyidik senior KPK itu.
Dahnil mengatakan, dirinya beberapa waktu lalu bertemu Novel di Singappura. "Novel menyampaikan, menduga Kapolri memiliki bukti dugaan ada suap atau korupsi yang melibatkan pihak oknum kepolisian yang terkait dengan kasus penyerangan terhadap dirinya," kata Dahnil dalam rilis yang diterima wartawan, Selasa (1/8).
BACA JUGA: Sori, KPK Belum Mau Ikut Tim Investigasi Kasus Novel Bentukan Polri
Karena itu, Polri mengajak KPK untuk terlibat dalam satu tim untuk membongkar kasus penyerangan terhadap Novel. Sebab, kata Dahnil, jika tidak ada kasus korupsi maka Kapolri tentu melakukan langkah keliru lantaran mengajak KPK mengusut tindak pidana umum.
"Karena bukan tupoksi KPK menangani kasus terorisme atau kekerasan seperti yang Novel Baswedan alami," ujar Dahnil.
BACA JUGA: Novel Baswedan: Nanti Ada Waktunya Saya Buka-bukaan
Sebelumnya, KPK menyatakan belum akan bergabung dalam tim gabungan investigasi yang digagas Kapolri. Sebab, KPK sesuai tugasnya adalah menangani perkara pidana korupsi.
Sedangkan kasus penganiayaan dan teror merupakan kewenangan Polri karena tergolong tindak pidana umum. KPK juga masih menunggu hasil penyelidikan atas kasus teror ke salah satu penyidiknya yang terjadi pada 11 April 2017 itu.(put/JPC)
BACA JUGA: Pria Misterius Berdiri di Dekat Masjid, Ada yang Kenal?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sisir Puluhan CCTV dan Ratusan Toko Kimia demi Cari Penyiram Novel
Redaktur : Tim Redaksi