Hmmm... Sepertinya Hatta Taliwang Langsung Ditahan

Jumat, 09 Desember 2016 – 11:50 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya hingga saat ini masih memeriksa mantan anggota DPR Hatta Taliwang. Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menjalani pemeriksaan sejak ditangkap pada Kamis (8/12) dini hari.

Hatta ditangkap terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pemufakatan jahat untuk makar. Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, polisi punya waktu 1 x 24 jam untuk memberi status pada Hatta sejak ditankap.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Sudah Pegang Identitas Bandar Rancana Makar

"Masih diperiksa. Kalau lewat hari ini, berarti ditahan ya," katanya di Jakarta, Jumat (9/12).

Namun, mantan Kapolda Jawa Barat itu menyerahkan sepenuhnya kewenangan penahanan kepada penyidik. "Penyidik bisa melakukan penahanan atau tidak," kata mantan Direskrimum Polda Metro Jaya itu.

BACA JUGA: Gus Sholeh: Saya Bawa Pengusaha tapi Ditolak Ahok

Lebih lanjut Iriawan menegaskan,  peran Hatta sudah memenuhi unsur pidana pelanggaran UU ITE dan makar. Sebab, Hatta diduga beberapa kali ikut pertemuan dengan sejumlah tokoh yang sudah lebih dahulu menyandang status makar.

Polisi pun sudah mengantongi bukti keterlibatan Hatta. "Ada peran dalam rapat, pertemuan dan jelas fotonya ada," katanya.

BACA JUGA: Kapolda: Di Mana Pun Sidang Ahok Kami Amankan

Bahkan, sambungnya, dokumen lain yang disita polisi dari rumah Hatta juga memperjelas peran direktur eksekutif Soekarno-Hatta Institute itu dalam perencanaan makar. "Dokumen-dokumen yang kami sita dari rumahnya, itu bisa lebih jelas lagi," katanya.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ustaz Ini Tidak Yakin Ahok Menista Agama, Alasannya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler