jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim be Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino, Senin (2/11). RJ Lino rencananya diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II. Namun, Lino tak memenuhi panggilan penyidik.
"Kami panggil hari ini Senin (2/11) pukul 09.00 WIB. Tapi yang bersangkutan melalui pengacaranya mengatakan tidak hadir," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya di Mabes Polri, Senin (2/11).
BACA JUGA: Gaji Peserta Bela Negara Diusulkan Rp 5 Juta
Dijelaskan Agung, alasan Lino tak memenuhi panggilan penyidik karena surat panggilan tidak memenuhi waktu pemeriksaan selambat-lambatnya tiga hari sejak surat itu diterima.
Namun, Agung membantah panggilan pihaknya itu tidak layak dan sah. "Sebenarnya sudah tiga hari karena sudah dikirim Jumat (30/10) dan tidak harus tiga hari kerja," kata dia.
BACA JUGA: Fadli Zon Heran Jokowi Masih Pertahankan Menteri Ini
Namun demikian, Agung menyatakan, pihaknya akan mengkaji surat keberatan tersebut sebelum nantinya akan menjadwalkan pemanggilan kedua Lino pada waktu yang akan datang.
Sejauh ini, Agung menambahkan, pihaknya telah memeriksa 41 saksi dan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan terkait dugaan unsur kerugian negara. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kapolri Pastikan Situs Pembuatan Bom Diblokir
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setahun Bekerja, Menteri Yuddy Klaim Indeks Reformasi Birokrasi Meningkat
Redaktur : Tim Redaksi