jpnn.com, PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengharapkan rapat kerja (Raker) Himpunan Masyarakat Perhutanan Sosial (HMPS) dan Kelompok Percepatan Perhutanan Sosial (KPS) Sumsel dapat membuahkan hasil yang lebih produktif.
"Saya ingin raker ini betul-betul menghasilkan rekomendasi yang baik untuk internal ataupun eksternal," kata Herman Deru saat membuka Raker HPMS dan KPS Sumsel di Hotel Swarna Dwipa Palembang, Senin (19/6).
BACA JUGA: Tak Ingin Muratara Disebut Kabupaten Tertinggal, Gubernur Herman Deru Terus Lakukan Ini
Menurut Herman Deru, jika hutan terpelihara dengan baik akan mengurangi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Seperti diketahui, Sumsel merupakan wilayah yang selalu diselimuti ancaman Karhutla.
BACA JUGA: Berjasa Memajukan Pertanian, Gubernur Herman Deru Dianugerahi Satyalancana Wira Karya
Bahkan, beberapa tahun belakangan Sumsel selalu dikecam sebagi pengekspor asap.
"Hal itu dikarenakan lahan terlantar dan tidak dikelola dengan baik," tegas Herman Deru.
Gubernur Herman Deru mengungkapkan saat ini masih ada kurang lebih 300 ribu hektare lagi hutan di Sumsel yang perlu dikelola agar lebih produktif.
"Saya harap betul agar dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat sehingga produktif," ujarnya.
Herman Deru menyebutkan kurang lebih ada sekitar 1,4 juta hektare komoditi karet di Sumsel.
Jika pengolahannya menghasilkan lateks, tidak akan pernah terjadi fluktuasi harga.
"Kami juga harus mengedukasi petani agar punya nilai lebih," terangnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan Hutan Kita Institute (HAKI) Dedy Permana mengatakan perhutanan sosial di Sumsel telah memberi bukti keselarasan peningkatan kesejahteraan, lingkungan dan budaya.
"HAKI telah melakukan pendampingan perhutanan sosial, baik perizinan maupun pascaizin. Pendampingan pascaizin dapat dilakukan dengan pelatihan, dukungan sarana prasarana serta permodalan," terangnya.
Di tempat yang sama, Ketua HMPS Sumsel Eko Agus Sugianto mengatakan Sumatera Selatan merupakan pelopor perhutanan sosial.
Dia menyampaikan saat ini udah 211 izin hak kelola tanah telah diberikan dalam skema Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Konservasi.
Menurut Eko, perhutanan sosial Sumsel telah mencapai 134 ribu hektare.
Sebanyak 34 ribu lebih kepala keluarga penerima manfaat perhutanan sosial yang dulunya mengelola kawasan hutan secara ilegal, kini mendapat hak kelola bahkan hak kepemilikan kolektif pada hutan adat.
"Adanya HMPS ini diharapkan perhutanan sosial dapat melakukan akselarasi terhadap tantangan dalam pengembangnya yang diperlukan," pungkas Eko Agus Sugianto. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi