HNW Anggap KPU Mendelegitimasi Dirinya Sendiri

Senin, 11 Maret 2019 – 13:06 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Kasus warga negara asing (WNA) masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 juga ditemukan di Yogyakarta dan Jawa Tengah (Jateng).

Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengatakan KPU sudah berkali-kali diingatkan, namun tidak juga menuntaskan persoalan DPT definitif maupun WNA tersebut.

BACA JUGA: HNW Sosialisasi 4 Pilar, Aktivis PKK Curhat Minta Digaji

"Itu berkali-kali kami sampaikan, berkali-kali kami suarakan tetapi berkali-kali juga KPU belum menyelesaikan masalah," kata Hidayat di gedung parlemen, Jakarta, Senin (11/3).

Politikus yang karib disapa HNW itu kaget adanya pernyataan anggota KPU yang heran dengan pemerintah yang tidak mau menyerahkan semua data tentang e-KTP WNA itu.

BACA JUGA: Misbakhun Ajak Emak-emak Tapal Kuda Gemakan Jokowi Sekali Lagi

"Ya terus bagaimana, kok KPU sendiri heran terhadap perilaku pemerintah. Kok pemerintah tidak memberikan akses maksimal untuk menyelesaikan masalah ini?" kata HNW.

BACA JUGA: Terbuka saja, Apa Tugas Wakil Rakyat dan Berapa Uangnya

BACA JUGA: Prediksi Bang Ara soal Gerindra Jika Prabowo Kalah Pilpres Lagi

Menurut HNW, persoalan DPT Pemilu 2019 itu sebenarnya juga sudah berkali-kali dibahas di Komisi II DPR. "Jadi kalau ini tidak selesai sesungguhnya bukan ada pihak lain yang mendelegitimasi KPU, (tetapi) KPU mendelegitimasi dirinya sendiri," ungkapnya.

HNW mengingatakan, jangan sampai ada pihak lain yang mengkritisi KPU, dianggap mendelegitimasi lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

"KPU berkali-kali sudah diingatkan untuk hal yang sama tetapi tidak selesai," katanya.

Bahkan, sesal dia, lembaga tersebut malah melempar bola panas kepada pemerintah. "Ini kan seperti main melempar bola panas saja dan tidak menyelesaikan masalah," ungkap politikus PKS itu.

HNW menolak pendelegitimasian KPU. Kendati demikian, HNW meminta KPU agar menjaga legitimasinya dengan bekerja lebih baik.

Menurutnya, jika KPU tidak menuntaskan persoalan, berarti bukan orang lain yang mendelegitimasi lembaga itu. "KPU mendelegitimasi dirinya sendiri," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Survei Terbaru, Lima Partai Perolehan Suaranya tak Tembus 1 Persen


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler