jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengkritisi pemanggilan yang dilayangkan polisi kepada Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Menurut Hidayat, polisi pertama kali memanggil Amien sebagai saksi pada 2 Oktober 2018. Sedangkan Ratna Sarumpaet baru ditetapkan sebagai tersangka 4 Oktober 2018.
BACA JUGA: Nama Ratna Tak Ada di Acara Chile, Pemprov Diminta Jujur
“Jelas sekali ini masalah yang penting untuk dikritisi supaya tidak menjadi sesuatu yang menjadi tradisi bahwa siapa pun kemudian bisa dipanggil, padahal ternyata itu kasusnya belum terjadi,” kata Hidayat di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10).
Menurut dia, pasti bermasalah jika ternyata basisnya adalah sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta hukum. Dia menyatakan, sebaiknya tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, segera memberikan pernyataan terbuka agar permasalahan ini tidak menjadi liar.
BACA JUGA: Polisi Minta Fadli Zon Klarifikasi Kasus Ratna Sarumpaet
“Agar permasalahan ini segera dihentikan, agar tidak menjadi tradisi yang tidak bagi bagi politik Indonesia,” jelas Hidayat.
Lebih lanjut Hidayat tidak khawatir masalah ini akan menggerus suara atau elektabilitas Prabowo-Sandi. Hidayat mengatakan bahwa bisa jadi masyarakat justru semakin simpati kepada Prabowo dan Sandi karena dizalimi dan diperlakukan tidak adil.
BACA JUGA: Amien Rais Merasa Dihormati Penyidik
“Sekali lagi karena bandingannya sangat jelas kok, banyak yang dilaporkan tapi tidak ada progres sama sekali padahal pelaporannya bukan hanya di Jakarta dan bukan hanya satu orang. Tapi, di banyak tempat dan melibakan banyak orang, dan tidak ada progres,” katanya.
Dia mengingatkan, jangan sampai kasus ini bergulir malah menjadi bumerang untuk menghadirkan simpati publik pada Prabowo dan Sandi.
“Karena rakyat Indonesia bukan buta politik, bukan buta hukum. Mereka mengerti sekaligus sudah dengarkan begitu banyak kasus yang dilaporkan tapi tidak ada progres,” jelasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo-Sandi Harus Punya Terobosan Kurangi Efek Dusta Ratna
Redaktur & Reporter : Boy