HNW Dorong Perluasan Bansos Saat PPKM Darurat

Senin, 05 Juli 2021 – 13:32 WIB
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, mengkritisi strategi bantuan sosial pemerintah dalam penyelenggaraan PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli 2021.

Dalam keterangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (1/7/2021) disebutkan bahwa Pemerintah akan memberikan tiga jenis bantuan sosial selama PPKM Darurat. Yakni, Program Keluarga Harapan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako sebanyak 18,8 juta KPM, dan pencairan perpanjangan bansos tunai Mei-Juni untuk 10 juta KPM.

BACA JUGA: Senin Pertama PPKM Darurat, Jumlah Pengguna KRL Berkurang

Menurut Hidayat Nur Wahid, ketiga jenis bantuan sosial itu adalah bansos reguler yang sudah diberikan sebelum pemberlakuan PPKM Darurat. Oleh karena itu, diperkirakan tidak akan efektif menahan sebagian besar masyarakat untuk tetap di rumah di era PPKM Darurat.

Padahal paradigma “PPKM Darurat” memiliki konsekuensi berbeda, bahkan jumlah warga terdampak covid-19 juga lebih banyak dari sebelum diberlakukannya PPKM Darurat.

BACA JUGA: KPK Beri Peringatan ke Pemerintah soal Penyaluran Bansos PPKM Darurat

Oleh karena itu, HNW mendesak Pemerintah memberlakukan kembali skema bansos pada awal pandemi Covid-19 tahun 2020, mencakup perluasan target dan peningkatan indeks bansos PKH, Sembako, dan Bansos tunai.

Namun, HNW menekankan untuk melakukan validasi data warga yang berhak serta pengawasan dan transparansi yang lebih baik agar tak berulang tragedi korupsi Bansos, yang menyebabkan program Bansos jadi tidak efektif.

HNW juga mengingatkan peran sentral Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menyukseskan bantuan sosial di era PPKM Darurat dengan skema yang lebih tepat guna, tak ada korupsinya, dan efektif bantu warga terdampak bencana nasional covid-19 di era PPKM Darurat.

Politikus PKS ini mengatakan untuk menjadikan PPKM Darurat menjadi kebijakan solutif maka semestinya Pemerintah membantu masyarakat terdampak kebijakan PPMK dengan menyalurkan perluasan bansos.

“Tidak hanya kepada masyarakat miskin, namun juga masyarakat rentan. Bansosnya pun jangan hanya bansos reguler, namun semestinya juga bansos yang diperluas, dengan data yang lebih valid, dan dengan komitmen profesionalitas yang lebih tinggi sehingga tidak dikorupsi lagi. Sehingga warga betul-betul terpenuhi kebutuhan hidupnya untuk melaksanakan PPKM darurat, dengan tetap tinggal di rumah,” kata HNW, Sabtu (3/7).

Hidayat yang juga anggota DPR RI Komisi VIII membidangi urusan sosial ini menjelaskan pada awal Pandemi khususnya periode April-Juni 2020, Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberlakukan perpanjangan bantuan sosial pada beberapa program.

Bansos PKH untuk 10 juta KPM indeks bantuannya dinaikkan sebesar 25% dan pencairannya yang tadinya tiga bulan sekali dipercepat menjadi bulanan. Kartu sembako diberikan kepada 20 juta KPM dengan indeks bantuan ditingkatkan 33% sehingga per orang mendapatkan Rp 200.000 per bulan untuk sembako.

Pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan 450VA dan diskon 50% untuk 7 juta pelanggan 900 VA serta bantuan sembako dan langsung tunai untuk sekitar 11 juta KPM dengan indeks sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan awal.

Dengan mekanisme perluasan bansos seperti awal pandemi tersebut, kata HNW Pemerintah baru bisa secara lebih efektif meminta masyarakat untuk tinggal di rumah, dan mengurangi mobilitas di luar rumah.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menilai, kunci sukses penyaluran bansos ada pada Kementerian Sosial. Sebab, sudah semestinya bila Tri Rismaharini ngotot memperjuangkan  program bansos di era PPKM Darurat itu juga mencakup yang non reguler.

Dia mencontohkan, pada kasus perpanjangan bansos tunai 2021 selama bulan Mei-Juni, sejak awal Mensos malah tidak memperjuangkan, malah berkilah bahwa anggarannya tidak tersedia sekalipun Menko PMK sudah putuskan adanya perpanjangan bansos. Bahkan Kemenkeu pun berulang kali menyatakan bahwa anggarannya tersedia dan menunggu surat usulan penerima dari Mensos.

Oleh karena itu, HNW meminta Menko Kemaritiman dan Investasi sebagai Koordinator PPKM Darurat dan Menko PMK memastikan Mensos Tri Rismaharini memaksimalkan kinerja untuk suksesnya program bansos selama periode PPKM Darurat.

Hidayat juga mendesak Menteri Sosial menunaikan janji yang disampaikan kepada komisi VIII DPR bahwa update data akan dilakukan setiap bulan, meski  faktanya dari pembaruan terakhir DTKS pada April 2021 hingga akhir Juni, belum ada update kembali

Selain itu, peningkatan cakupan DTKS dari 97 juta jiwa pada 2020 menjadi 138,4 juta jiwa pada April 2021 juga harus dilakukan verifikasi dan validasi ulang yang memadai.

Sebab, pada saat yang sama Kemensos melaporkan ke KPK adanya 21 juta data ganda (yang ditidurkan) sehingga seharusnya cakupan DTKS berkurang bukan malah bertambah. Sekalipun memang data DTKS terbaru diintegrasikan dengan data bantuan lainnya, 38,4 juta data tersebut ditemukan belum padan dengan NIK Dukcapil.

“Sangat baik bila saat berlangsung PPMK darurat Bu Mensos  mengusulkan mekanisme bansos minimal seperti pada awal Pandemi tetapi dengan validasi data agar tak terulang lagi korupsinya," pungkas HNW.(jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler